Berita

Indeks Berita Kementerian Hukum RI

Layanan AHU Lebih Dekat ke Masyarakat

2025 08 06 MPP AHU 1

Tangerang Selatan - Memiliki beragam layanan publik yang kompleks dan menyentuh aspek kehidupan mengharuskan Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memberikan pelayanan yang berkualitas. Hadirnya pelayanan Ditjen AHU di Mall Pelayanan Publik (MPP) menjadi langkah tepat dan efektif dalam menerapkan pelayanan publik yang prima.

"Adanya pelayanan AHU di MPP menjadi solusi bagi masyarakat untuk mengakses dan dengan mudah mendapat layanan dari AHU," ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, dalam kegiatan Peluncuran Perdana Layanan Administrasi Hukum Umum di Mal Pelayanan Publik, Tangerang Selatan, Rabu (6/8).

Widodo menjelaskan bahwa hadirnya layanan AHU di MPP menjadi bentuk sinergi nyata antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Pelayanan publik berkualitas menjadi kunci kepercayaan publik dengan pemerintah, peresmian layanan AHU hari ini menjadi bukti bahwa negara ingin lebih dekat dengan masyarakat," papar Widodo.

Widodo menambahkan, adanya layanan AHU di MPP menunjukkan pelayanan yang pemerintah berikan kepada masyarakat menjadi sederhana, pasti, cepat dan transparan.

"Layanan pada MPP ini bukan sekadar administrasi semata, tetapi jembatan antara teknologi dan kemanusiaan," ucap Widodo. Ia menjelaskan bahwa meski dalam waktu dekat semua pelayanan akan bertransformasi digital menjadi online, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan mengalami kendala sehingga tetap diperlukan adanya layanan tatap muka.

Selain di Kota Tangerang Selatan, di kesempatan yang sama, peresmian layanan AHU juga dilakukan serentak di 6 mall pelayanan publik lainnya yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota DKI Jakarta. Widodo berharap adanya layanan AHU di beberapa MPP ini menjadi inspirasi di daerah lain.

"Ke depannya kami akan membuka lagi Gerai Layanan AHU di beberapa daerah yang dianggap strategis sehingga bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan layanan AHU," tutup Widodo.

Kemenkum melalui Ditjen AHU mengelola berbagai layanan publik yang sangat kompleks. Mulai dari pelayanan hukum badan usaha termasuk perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan. Diharap dengan kehadiran layanan AHU di MPP memberi kemudahan masyarakat dalam mendapat pelayanan dari Ditjen AHU Kemenkum.

2025 08 06 MPP AHU 2

2025 08 06 MPP AHU 3

2025 08 06 MPP AHU 4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021-5253004
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI