Berita

Indeks Berita Kementerian Hukum RI

912 Peserta Ikut Mudik Bersama Kemenkum, 22 Bus Berangkat ke Jawa dan Sumatra

 2026 03 12 Mudik Bersama 1

Jakarta – Sebanyak 912 peserta mengikuti program Mudik Bersama 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; serta Kementerian HAM. Sebanyak 22 unit bus disiapkan untuk mengantar para pemudik menuju ke berbagai daerah tujuan di Jawa dan Sumatra.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy Hiariej, berpesan kepada para peserta untuk selalu menjaga kondisi kesehatan, baik selama perjalanan, ketika sudah tiba di kampung halaman, maupun saat kembali setelah libur Idulfitri. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam program ini.

“Terima kasih kepada para mitra yang turut berpartisipasi dalam (program) Mudik Bersama ini. Saya berpesan agar kita semua menjaga kesehatan. Insya Allah kita sampai di tempat tujuan dengan selamat, dan kembali ke kementerian untuk bekerja kembali dengan selamat pula,” ujarnya saat melepas rombongan Mudik Bersama di Lapangan Upacara Kementerian Hukum (Kemenkum), Kamis (12/03/2026).

Sementara itu, Kepala Biro Umum Kemenkum, Risman Somantri menyampaikan bahwa program Mudik Bersama ini merupakan bentuk kepedulian kementerian terhadap kesejahteraan pegawai dan keluarga. Selain memberikan fasilitas perjalanan yang aman dan nyaman, program ini juga bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan roda dua di jalur mudik demi keselamatan para pemudik.

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk memfasilitasi perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan terorganisir bagi pegawai dan keluarga,” katanya dalam program yang bertajuk ‘Mudik PASTI Aman, Hati Nyaman’.

Ia menjelaskan kalau aspek keselamatan menjadi prioritas utama. Panitia menyiapkan 22 bus dengan standar kelayakan jalan yang ketat. Seluruh bus telah melalui proses ramp check untuk memastikan kelayakan kendaraan, termasuk pemeriksaan rem, ban, lampu, serta kelengkapan dokumen.

Selain itu, para pengemudi dan kru juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan, dipastikan memiliki waktu istirahat yang cukup, serta bebas dari pengaruh zat berbahaya.

Panitia pun menyiagakan tim medis dan pengamanan selama perjalanan. Setiap armada dilengkapi dengan kotak PPPK dan kontak darurat yang dapat dihubungi selama 24 jam guna memastikan perjalanan berlangsung aman hingga tujuan. Semua peserta dibekali nasi kotak, takjil, vitamin, serta obat-obatan selama perjalanan.

22 armada bus tersebut melayani sejumlah rute tujuan, yakni Jakarta–Palembang (1 bus), Jakarta–Lampung (1 bus), Jakarta–Padang (1 bus), Jakarta–Yogyakarta (6 bus), Jakarta–Semarang (4 bus), dan Jakarta–Surabaya (9 bus).

Penyelenggaraan program ini mendapat dukungan penuh melalui program tanggung jawab sosial perusahaan/corporate social responsibility (CSR) dari sejumlah mitra, di antaranya PT. Bank Negara Indonesia, PT. Bank Rakyat Indonesia, PT. Bank Mandiri, PT. Telkom Indonesia, PT. Jasa Marga, PT. Taspen, dan PT. Mandiri Taspen.

 2026 03 12 Mudik Bersama 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI