Jakarta - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengungkapkan strategi Kementerian Hukum (Kemenkum) sehingga berhasil menjadi instansi pemerintah dengan unit kerja dengan predikat zona integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terbanyak tahun 2025.
Strategi tersebut adalah digitalisasi pelayanan publik. Ia menyebut, di tahun ini semua pelayanan publik di Kemenkum akan diakses secara digital.
“Tahun ini, sejumlah 450 layanan publik Kementerian Hukum, semuanya diakses secara digital. Juga 11 layanan internal Kemenkum, semua secara digital,” ucap Supratman usai menerima penghargaan dari Kementerian PAN RB, di Aula Kementerian PAN RB, Rabu (11/02/2026).
Ia mengatakan bahwa Kemenkum tengah menjajaki penggunaan AI dalam pelayanan publik, meskipun dalam layanan-layanan tertentu masih membutuhkan campur tangan manusia.
Menurut Supratman, manfaat digitalisasi tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, namun turut memudahkan pimpinan negara untuk memantau pelaksanaan kinerja oleh Menteri hingga para pegawai di unit terkecil.
“Saya tau bahwa birokrasi tanpa digitalisasi akan sangat sulit. Oleh karena itu, sistem yang kita bangun akan memberikan akses kepada Presiden, menteri sampai kepada unit terkecil bisa dipantau soal beban kerjanya. Analisis beban kerja ini kami lakukan dalam satu sistem,” ujarnya.
Selain digitalisasi, kata Supratman, reformasi birokrasi Kemenkum turut didukung oleh penerapan manajemen talenta, yaitu manajemen SDM berdasarkan kemampuan dan kompetensi tanpa diskriminasi atau “anak emas”.
“Termasuk manajemen talenta, siapa yang berprestasi, memiliki kreativitas, inovasi, saya berikan penghargaan,” katanya.
Supratman mengatakan bahwa penghargaan yang diterima ini akan menjadi motivasi dan pendorong Kementerian Hukum untuk terus melakukan reformasi birokrasi.
Dalam momen ini, Menteri PAN RB, Rini Widyantini mengungkapkan kalau reformasi birokrasi adalah salah satu fokus dari Presiden Prabowo. Mengutip Presiden Prabowo, RIni menyampaikan delapan aspek penerapan reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang responsif. percepatan implementasi kebijakan, koordinasi antarlembaga, efektivitas alokasi anggaran, pemberantasan korupsi, pengelolaan ASN, pelayanan berbasis teknologi, dan pembenahan pelayanan publik yang lebih efisien.
