Berita

Indeks Berita Kementerian Hukum RI

Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI, Menkum: Kalau Dokumen Lengkap, Prosesnya Cepat

2025 08 07 Vincent 1

Jakarta - Vincent Verhaag, suami dari artis Jessica Iskandar, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Vincent mendapatkan status sebagai WNI setelah mengikuti prosedur pewarganegaraan di Kementerian Hukum (Kemenkum).

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses pewarganegaraan berdasarkan perkawinan campur yang diajukan oleh Vincent bisa diselesaikan dengan cepat, asalkan pemohon mengikuti setiap prosedur serta menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar.

“Kemenkum siap melayani kebutuhan masyarakat, termasuk WNA yang ingin menjadi WNI. Kami sudah menyiapkan sistem layanan yang cepat. Jadi tergantung kepada pemohonnya, kalau dokumennya lengkap, seperti saudara Vincent, maka prosesnya akan cepat juga,” ujar Supratman dari ruang kerjanya, Kamis (07/08/2025).

Menkum menerangkan kalau proses perpindahan kewarganegaraan dari WNA ke WNI semakin mudah karena saat ini dilakukan secara elektronik, baik itu saat proses input dari pemohon maupun outputnya. Dengan sistem online, penyelesaian permohonan dapat dilakukan dalam lima hari kerja sejak dokumen diterima secara lengkap. Sebelumnya, dengan sistem manual diselesaikan dalam waktu 49 hari.

“Karena sistemnya online, pemohon bisa mengajukan dari mana saja dan kapan saja. Nantinya pemohon dapat mencetak sendiri keputusan menteri tentang status kewarganegaraannya itu,” katanya.

Vincent pun turut mengungkapkan kepuasannya ketika mengikuti proses pewarganegaraan. Dalam pertemuannya dengan Menkum, Vincent yang sebelumnya berkewarganegaraan Belanda mengatakan prosesnya berjalan lancar dan efisien karena layanan digital dari Kemenkum.

"Saya senang sekali menjadi WNI. Prosesnya sangat teratur dan mudah, terutama dengan adanya pengajuan berkas secara daring. Saya pikir ini akan rumit dan memakan waktu lama, tapi ternyata sangat cepat,” ungkapnya.

Budaya Indonesia bukanlah hal baru bagi Vincent. Sang isteri, Jessica, mengungkapkan bahwa Vincent telah sejak lama ingin menjadi WNI karena rasa cinta dan kedekatannya emosionalnya dengan Indonesia yang menjadi tempat kelahirannya.

“Dia (Vincent) lahir di Bontang, Kalimantan Timur, dan keluarga besarnya juga tinggal di Indonesia. Selain itu, menjadi WNI akan mempermudah banyak hal dalam kehidupan sehari-hari dan urusan keluarga," ucap Jessica.

2025 08 07 Vincent 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021-5253004
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI