Jakarta – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa seorang pemimpin dituntut untuk memiliki keberanian dan ketegasan dalam mengambil sikap, terutama dalam membedakan antara yang benar dan yang salah. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto menekankan seorang pemimpin harus punya rasa ‘ketegaan’.
“Maksud ‘ketegaan’ itu bukan ketegaan dalam arti kata kesewenang-wenangan, tetapi berani untuk menyatakan bahwa yang salah itu adalah salah, dan harus kita beri punishment. (Kemudian) yang benar itu adalah benar, dan bagi mereka yang bekerja secara baik pasti harus diberi semacam penghargaan atau reward,” kata Supratman saat melantik dan mengambil sumpah 32 pejabat manajerial di lingkungan Kemenkum.
Pemimpin yang berintegritas tidak boleh ragu menyatakan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan atau nilai yang telah disepakati, harus ditindak secara adil melalui pemberian sanksi.
“Mulai hari ini dan sejak saya dilantik sebagai Menteri Hukum, saya sudah sampaikan, (saya) bertekad bahwa semua praktik-praktik yang menghambat pelayanan publik wajib untuk kita hentikan,” ucap Supratman, Kamis (08/01/2026) di Graha Pengayoman.
Selain membutuhkan pegawai yang berintegritas dan punya rasa ‘ketegaan’, Supratman juga membutuhkan pegawai yang tak hanya cerdas secara IQ (Intelligence Quotient), tetapi juga cerdas secara EQ (Emotional Quotient), yaitu pegawai yang memiliki kecerdasan emosional untuk mengelola emosi, empati, dan interaksi sosial.
“Kita butuh orang-orang yang cerdas. Kita butuh orang-orang yang IQ-nya tinggi. Tetapi menurut Bapak Presiden, yang jauh lebih penting adalah mereka yang memiliki hati, bisa merasakan perasaan, kalau pelayanan kita tidak baik kepada masyarakat,” ujar Supratman.
Terakhir, Menkum juga menekankan pentingnya sistem transformasi digital yang dilakukan Kemenkum bisa menjadi program bersama.
“Karena satu-satunya jalan, satu-satunya alternatif yang tersedia, yang baik, agar ini bisa menjadi alat kontrol bagi kita semua, adalah transformasi digital,” tutupnya.
Digitalisasi melalui sistem transformasi digital akan memberi ruang kepada segenap jajaran Kemenkum untuk bekerja lebih efisien, lebih akuntabel, dan lebih transparan.
