Berita

Indeks Berita Kementerian Hukum RI

Kemenkumham Bertransformasi, Kualitas Tata Kelola Keuangan dan BMN Tetap Harus Baik

2025 02 04 Rekon 1

Depok - Bertransformasinya tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi satu kementerian koordinator, dan tiga kementerian yang mandiri sesuai arahan Kabinet Merah Putih, yakni Kementerian Koordinator Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas tata kelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).

Transformasi ini mencerminkan dinamika pemerintahan yang terus berupaya menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih fokus dan terarah. Namun demikian, perubahan ini juga memerlukan perhatian khusus dalam menjaga tata kelola administrasi, keuangan, dan aset negara yang baik.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Sekjen Kemenkum) Nico Afinta saat membuka kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 Tingkat Kantor Wilayah, Selasa (04/02/2025).

Lebih lanjut Sekjen Kemenkum mengatakan, laporan keuangan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan APBN selama satu tahun periode.

“Seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM masih memiliki kewajiban penuh untuk menyusun, dan menyampaikan laporan keuangan yang akan dikonsolidasikan pada Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, oleh Kementerian Hukum selaku Kementerian Pengampu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga,” kata Nico di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kemenkum, Depok.

Nico berharap, konsolidasi laporan keuangan tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan sinergi kita bersama dan menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa proses transisi kementerian tidak mengganggu kualitas tata kelola keuangan dan barang milik negara, serta akurasi dan keandalan data laporan keuangan dan BMN tetap terjaga,” terang Nico.

Sebelumnya, Pada hari Jumat, 31 Januari 2025 yang lalu, telah dilaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024. BPK RI akan melakukan pemeriksaan dimulai dari Januari s.d. Mei 2025 selama 95 hari.

Menyikapi hal tersebut, Nico menghimbau agar para pejabat dan pengelola keuangan untuk memanfaatkan secara optimal kegiatan ini demi meminimalisir kesalahan serta temuan pada pemeriksaan yang sedang berjalan.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta kegiatan agar mendiskusikan segala isu yang mungkin muncul, dan memastikan solusi terbaik bagi setiap kendala serta melakukan koordinasi dengan intensif, baik antar-satuan kerja maupun dengan tim pusat, agar setiap data yang dilaporkan benar-benar valid dan terintegrasi,” tambah Nico.

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Kemenkum (Karokeu Kemenkum) Yusfini Yusuf dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian proses Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, yang dilakukan secara berjenjang.

“Tujuan diselenggarakannya kegiatan rekonsiliasi ini adalah melakukan pemantauan progres perekaman dokumen dan penyajian transaksi Tahun 2024, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan serta mendukung kelancaran proses transisi bidang keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM,” ucap Yusfini.

Acara yang dilaksanakan di Auditorium BPSDM Kemenkum ini dilaksanakan secara hybrid. Peserta yang hadir langsung sebanyak 13 Kantor Wilayah dan yang hadir secara virtual sebanyak 20 Kantor Wilayah. Selain itu, turut hadir narasumber dan pendamping dari Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI. (Komar)

2025 02 04 Rekon 2

2025 02 04 Rekon 3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021-5253004
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI