Berita

Indeks Berita Kementerian Hukum RI

Menkum Bahas Isu Aktual Bersama DPR, Termasuk Tentang Amnesti

2025 02 17 DPR 1

Jakarta - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menghadiri Rapat Kerja (raker) bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Senin (17/02/2025). Raker ini membahas sejumlah isu aktual Kementerian Hukum (Kemenkum) yang sedang dilakukan dan yang akan dilakukan selama tahun 2025, yaitu tentang pemberian amnesti, peraturan perundangan, administrasi hukum umum (AHU), hingga kekayaan intelektual (KI).

Supratman menyebut data awal penerima amnesti pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) sejumlah 44.000 orang. Jumlah penerima amnesti ini menurun hingga sekitar 19.000 orang setelah dilakukan verifikasi dan asesmen oleh Direktorat Jenderal AHU.

“Setelah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui Direktorat Pidana melakukan verifikasi dan asesmen kembali, maka angkanya (penerima amnesti) turun dari 44.000 menjadi sekitar 19.000. Ini masih terus kami lakukan perbaikan sekaligus penyesuaian terutama terkait empat kriteria penerima amnesti yang dalam rapat kerja yang lalu sudah kami sampaikan,” ujar Supratman di ruang rapat Komisi XIII DPR.

Para penerima amnesti adalah mereka yang terlibat kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya terkait penghinaan kepada kepala negara atau kepada pemerintah; pengguna narkotika di bawah satu gram; penderita gangguan jiwa, sakit berkepanjangan, dan berusia lanjut; serta mereka di Papua yang dianggap makar, tetapi bukan bagian dari gerakan bersenjata.

“Kami berharap tahap asesmen terkait amnesti bisa segera diselesaikan. Mudah-mudahan sebelum pemberian remisi hari raya lebaran yang akan datang, Presiden bisa umumkan juga. Itu harapan kami,” tuturnya.

Di bidang peraturan perundangan, Kemenkum sedang menyiapkan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang KUHP yang akan berlaku di Januari tahun 2026 yang akan datang. Kemenkum juga memprioritaskan penyelesaian Rancangan Undang-undang Narkotika dan Psikotropika.

Sementara itu di bidang AHU, Supratman mengatakan isu aktual yang sedang ditangani adalah terkait tugas otoritas pusat terutama permohonan ekstradisi untuk inisial PT, penyelesaian dualisme Ikatan Notaris Indonesia (INI), dan sengketa badan usaha.

Selanjutnya, Menteri Hukum juga menyampaikan perkembangan di bidang kekayaan intelektual, di antaranya optimalisasi penyelesaian sertifikasi merek. Supratman bilang Direktorat Jenderal KI berupaya menciptakan sistem kerja yang efisien sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, tunggakan sertifikasi merek bisa diselesaikan.

“Alhamdullilah dalam waktu singkat ada sekitar 11.000 kasus sertifikasi merek yang terbengkalai telah diselesaikan. Tunggakannya menjadi nol,” katanya.
Di samping itu, isu-isu aktual lain yang menjadi fokus Kemenkum adalah terkait transformasi digital, pembentukan desa sadar hukum, pemantauan dan peninjauan UU, rencana pembukaan program studi baru di Politeknik Pengayoman Indonesia, serta harmonisasi peraturan perundang-undangan. (Yatno)

2025 02 17 DPR 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021-5253004
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI