Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) siap menghadapi dunia yang berubah cepat. Dunia digital, dunia global, dunia yang penuh tantangan baru. Komitmen tersebut kian terwujud nyata setelah seluruh layanan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berjumlah 153 layanan sudah dapat diakses secara digital.
“Saya ingin memberi apresiasi lebih kepada Ditjen AHU. Malam hari ini Ditjen AHU 100 persen layanannya adalah digital,” kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat memberikan sambutan pada malam Syukuran Hari Pengayoman ke-80 di Graha Pengayoman, Jumat (22/08/2025).
Supratman menjelaskan, ketika dirinya pertama kali menjabat sebagai Menkum, seluruh jajaran di Kemenkum berkomitmen untuk melaksanakan transformasi digital dalam bentuk penandatanganan kontrak kinerja bersama. Bahkan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini memiliki cita-cita besar agar seluruh pelayanan dan produk akhir dari layanan Kemenkum sudah digital.
“Ini contoh, kalau sebuah komitmen yang kita lakukan dengan sungguh-sungguh lahir dari nurani kita, tidak ada yang tidak mungkin. Ini langkah awal. Ditjen Kekayaan Intelektual sudah memulainya. Semua layanan di Ditjen Kekayaan Intelektual juga sudah by digital,” katanya.
Tak hanya layanan dari Ditjen Kekayaan Intelektual, Ditjen Peraturan Perundang-undangan juga sudah membuktikan dapat melakukan ribuan harmonisasi, baik itu peraturan daerah hingga undang-undang, melalui e-harmonisasi.
Didalam perayaan 80 tahun Hari Pengayoman, lanjut Supratman, sejarah akan mencatat bahwa Kemenkum bersungguh-sungguh memberikan harapan besar dalam transformasi layanan publiknya.
“Kita harus memiliki integritas. Kedua, kita harus menjadi teladan, dan yang terakhir harus memberi pelayanan prima kepada publik,” tutup Supratman.