Berita

Indeks Berita Kementerian Hukum RI

Kementerian Hukum Jajaki Penggunaan AI Dalam Pelayanan Publik

2025 11 11 Pusdatin 1

Bandung - Kementerian Hukum (Kemenkum) tengah menjalankan proyek digitalisasi untuk pelayanan publik yang transparan. Kali ini, Kemenkum mulai menjajaki penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk pelayanan publik yang lebih efektif.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum, Nico Afinta, mengatakan program transformasi digital di Kemenkum telah menjadi komitmen bersama antara Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, bersama segenap jajaran di lingkungan Kemenkum.

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri, salah satu poin yang bisa diwujudkan oleh Kementerian Hukum adalah pelayanan dengan program transformasi digital,” ujar Nico saat membuka Pelatihan Teknis Penerapan Teknologi Artificial Intelligence/Kecerdasan Buatan di Lingkungan Kementerian Hukum, di Bandung, Selasa (11/11/2025).

Menurut Nico, kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kecakapan digital semakin tidak terelakkan, apalagi perkembangan digital yang melaju begitu cepat. Selain itu, juga dibutuhkan peningkatan sarana prasarana digital, serta sistem dan metode yang memang harus diperbaiki.

“Nah kita tentunya perlu melakukan peningkatan pengetahuan SDM kita. Yang sekarang, pelatihan kita bekerja sama Pusdatin dengan PT. Telkom. Karena nanti penting pengetahuan tentang AI ini bisa diketahui dan dimanfaatkan. Saya meyakini bahwa perkembangan teknologi itu akan membantu tugas-tugas yang ada di Kementerian Hukum,” kata Nico.

Terkait dengan AI, Executive Vice President (EVP) Division Government Service PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk., Syaifudin mengatakan pihaknya sudah mulai mengimplementasikan penggunaan AI di Kementerian Sekretariat Negara, khususnya untuk legal analytic.

“Kami di Telkom juga sudah mengimplementasikan bagaimana AI ini didalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Kami juga butuh masukan dari Kementerian Hukum, sehingga sebagai penyedia infrastruktur, teknologi, dan juga platform, tentunya Telkom akan menerima masukan-masukan, sehingga pemanfaatannya akan lebih bisa terasa, khususnya di Kementerian Hukum,” kata Syaifudin.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Rifqi Adrian Kriswanto menuturkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kemenkum dengan PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. Peserta yang hadir sebanyak 90 orang, berasal dari Pusdatin dan Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat.

“Kegiatan ini dalam rangka mendukung program unggulan transformasi digital di Kemenkum, pelatihan ini akan berfokus pada penerapan kecerdasan buatan atau AI. Sehingga diharapkan tahun depan Kemenkum dapat memulai langkah penerapan AI dengan pelayanan publik berbasis digital dan mendukung Indonesia Emas tahun 2045,” tutupnya.

2025 11 11 Pusdatin 2

2025 11 11 Pusdatin 3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021-5253004
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI