
Bandung - Kementerian Hukum (Kemenkum) tengah menjalankan proyek digitalisasi untuk pelayanan publik yang transparan. Kali ini, Kemenkum mulai menjajaki penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk pelayanan publik yang lebih efektif.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum, Nico Afinta, mengatakan program transformasi digital di Kemenkum telah menjadi komitmen bersama antara Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, bersama segenap jajaran di lingkungan Kemenkum.
“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri, salah satu poin yang bisa diwujudkan oleh Kementerian Hukum adalah pelayanan dengan program transformasi digital,” ujar Nico saat membuka Pelatihan Teknis Penerapan Teknologi Artificial Intelligence/Kecerdasan Buatan di Lingkungan Kementerian Hukum, di Bandung, Selasa (11/11/2025).
Menurut Nico, kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kecakapan digital semakin tidak terelakkan, apalagi perkembangan digital yang melaju begitu cepat. Selain itu, juga dibutuhkan peningkatan sarana prasarana digital, serta sistem dan metode yang memang harus diperbaiki.
“Nah kita tentunya perlu melakukan peningkatan pengetahuan SDM kita. Yang sekarang, pelatihan kita bekerja sama Pusdatin dengan PT. Telkom. Karena nanti penting pengetahuan tentang AI ini bisa diketahui dan dimanfaatkan. Saya meyakini bahwa perkembangan teknologi itu akan membantu tugas-tugas yang ada di Kementerian Hukum,” kata Nico.
Terkait dengan AI, Executive Vice President (EVP) Division Government Service PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk., Syaifudin mengatakan pihaknya sudah mulai mengimplementasikan penggunaan AI di Kementerian Sekretariat Negara, khususnya untuk legal analytic.
“Kami di Telkom juga sudah mengimplementasikan bagaimana AI ini didalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Kami juga butuh masukan dari Kementerian Hukum, sehingga sebagai penyedia infrastruktur, teknologi, dan juga platform, tentunya Telkom akan menerima masukan-masukan, sehingga pemanfaatannya akan lebih bisa terasa, khususnya di Kementerian Hukum,” kata Syaifudin.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Rifqi Adrian Kriswanto menuturkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kemenkum dengan PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. Peserta yang hadir sebanyak 90 orang, berasal dari Pusdatin dan Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat.
“Kegiatan ini dalam rangka mendukung program unggulan transformasi digital di Kemenkum, pelatihan ini akan berfokus pada penerapan kecerdasan buatan atau AI. Sehingga diharapkan tahun depan Kemenkum dapat memulai langkah penerapan AI dengan pelayanan publik berbasis digital dan mendukung Indonesia Emas tahun 2045,” tutupnya.


