Berita

Indeks Berita Kementerian Hukum RI

Kemenkum Tegaskan Transparansi dalam Pemeriksaan BPK RI

2026 01 23 BPK 1

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara seiring dimulainya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kemenkum Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, mengatakan kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI merupakan bagian penting untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI merupakan bagian yang sangat penting dalam rangka memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nico dalam kegiatan Soft Entry Meeting di Ruang Rapat Soepomo, Jakarta, Jumat (23/01/2026).

Pemeriksaan BPK RI diawali dengan Soft Entry Meeting yang diselenggarakan bersama oleh tiga kementerian sebagai bentuk sinergi dan koordinasi awal, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Hak Asasi Manusia. Meski demikian, pelaksanaan pemeriksaan selanjutnya tetap dilakukan secara terpisah pada masing-masing kementerian sesuai dengan lingkup dan tanggung jawab pengelolaan keuangannya.

Nico menyampaikan bahwa tahun anggaran 2025 merupakan periode yang penuh tantangan bagi Kemenkum. Hal ini dikarenakan proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung, juga adanya kebijakan efisiensi anggaran.

“Tahun anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Kemenkum. Berbagai dinamika regulasi, penyesuaian struktur organisasi, serta kebijakan efisiensi anggaran menjadi bagian dari proses transformasi kelembagaan,” kata Nico.

Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) per 21 Januari 2026, realisasi belanja Kemenkum pada tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp2,78 triliun atau 90,46 persen dari total pagu belanja efektif sebesar Rp3,08 triliun. Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp2,19 triliun atau 107,79 persen dari target Rp2,03 triliun.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) I BPK RI Sarjono, yang juga selaku Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, menyampaikan bahwa tahapan pelaksanaan field audit akan berlangsung hingga 29 April 2026. Selanjutnya, exit meeting direncanakan pada 8 Mei 2026, dan laporan hasil pemeriksaan ditargetkan dapat disampaikan pada akhir Mei 2026.

“Kami akan menyasar dan fokus pada pemeriksaan yang mencakup pada empat hal, yaitu Sistem Informasi, Transaksi, dan Pelaporan Keuangan dan Kinerja; Pengelolaan Kas dan PNBP; Belanja Barang dan Belanja Modal; serta Pengelolaan Aset Tetap,” jelas Sarjono.

2026 01 23 BPK 2

2026 01 23 BPK 3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021-5253004
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI