Warna Baru Kementerian Hukum

2025 01 14 Rapat 1

Jakarta - Transformasi digital dalam pelayanan publik di Kementerian Hukum (Kemenkum) adalah sebuah hal yang sangat penting dilakukan. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan transformasi digital ini akan memberi warna baru untuk Kemenkum, baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal.

“Program transformasi digital ini akan memberi warna baru untuk Kemenkum. Baik untuk kebutuhan internal (berupa) manajemen talenta yang transparan dan akuntabel, maupun untuk eksternal yaitu pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Supratman, saat memimpin Rapat Koordinasi Awal Tahun 2025.

Supratman mengatakan, transformasi digital merupakan keharusan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan melayani masyarakat dengan lebih efektif.

“Untuk kepentingan lembaga, tak ada pilihan lain selain melakukan ini (transformasi digital),” ujar pria yang akrab disapa Maman ini di Ruang Rapat Soepomo Kemenkum, Selasa (14/01/2025) pagi.

Lebih jauh Maman mengatakan, program transformasi digital ini akan sangat berhubungan dengan penguasaan teknologi informasi pegawai, utamanya dalam rangka membangun platform superapps yang terhubung dengan program manajemen talenta yang Kemenkum lakukan.

Terkait keamanan data, Menkum juga menekankan pentingnya mempelajari potensi risiko kebocoran data, yang menjadi ancaman serius dalam program transformasi digital ini.

“Pengamanan (data) transformasi digital agar menjadi perhatian bersama, (pada) Pusdatin, kemudian Pak Sekjen selaku Ketua Tim Transformasi Digital, Penasehat Menteri, Direktur Teknologi Informasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual dan Ditjen Adminisrasi Hukum Umum,” ujar Menkum.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum, seluruh pimpinan tinggi (pimti) madya dan pimti pratama unit pusat, staf ahli menteri, dan staf khusus menteri.

2025 01 14 Rapat 2

Pejabat Manajerial Kemenkum Ujung Tombak Pelaksana Tugas

2025 01 13 Pelantikan 1

Jakarta - Jabatan manajerial pada kementerian/lembaga merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Sebagai ujung tombak organisasi, jabatan manajerial memegang peranan penting dalam tercapainya tujuan organisasi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Sekjen Kemenkum), Nico Afinta, dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di Lingkungan Kemenkum RI.

"Eselon III dan IV adalah ujung tombak di Kemenkum RI. Ujung tombak maka yang terdepan, jika ujung tombaknya tumpul, maka tujuan organisasi tidak tercapai," ujar Nico di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (13/01/2025).

Lebih lanjut Sekjen mengatakan, pejabat Eselon III dan IV akan memberikan dampak yang sangat besar bagi Kemenkum.

“Setiap pemikiran, setiap perkataan dan setiap perbuatan yang dilakukan oleh jajaran Eselon III dan IV itu membawa pengaruh yang sangat besar untuk jajaran Kemenkum,” lanjutnya.

Sekjen Kemenkum juga meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan memahami tugas, wewenang dan tanggung jawab masing - masing.

“Dengan transformasi tiga Kementerian ini, akan ada penyesuaian, kita dalam masa transisi tentunya ada perubahan masalah anggaran, masalah SDM (Sumber Daya Manusia, masalah BMN (Barang Milik Negara) dan mekanisme yang ada, tolong pahami betul masalah tugas,” kata Nico.

Hal penting lain yang harus dilakukan menurut Nico yaitu meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas, sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Komunikasi, koordinasi dan kolaborasi merupakan kunci utama terkait dengan kesuksesan kita, jadi tingkat keberhasilan kita ditentukan oleh seberapa banyak komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang bisa kita lakukan,” tuturnya.

2025 01 13 Pelantikan 2

2025 01 13 Pelantikan 3

Merajut Persaudaraan Dalam Semangat Natal

2025 01 11 Natal Cover

Jakarta - Kementerian di bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan merayakan Natal 2024 secara bersama. Perayaan Natal lintas kementerian ini diyakini menjadi momen merajut persaudaraan untuk memajukan bangsa Indonesia.

“Pada hari Natal tahun ini kita dapat berkumpul bersama-sama membangun dan merajut tali persaudaraan, mudah-mudahan di tahun yang akan datang keadaan kita akan lebih baik daripada keadaan sekarang dan masa yang lalu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, saat menghadiri perayaan Natal di Gedung Kementerian Hukum, Sabtu (11/01/2025).

Yusril mengatakan bahwa Natal kali ini mengajarkan pentingnya kebersamaan dalam upaya mencapai satu tujuan bersama. Natal juga menunjukkan perlunya keberanian untuk melangkah secara bersama dalam kebenaran menuju masa depan yang lebih baik.

“Lebih baik jika seluruh kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap dapat berjalan bersama, seiring dan sejalan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan, baik kegiatan rutin maupun kegiatan yang bersifat keagamaan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Ketua Persekutuan Oikumene Pegawai di Lingkungan Kementerian Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mien Usihen, berujar bahwa Natal lintas kementerian menunjukkan semangat persaudaraan yang sangat tinggi. Menurutnya, perayaan Natal bukanlah selebrasi semata, tetapi juga toleransi dalam keberagaman di antara bangsa Indonesia.

“Jadikan Natal sebagai inspirasi untuk menguatkan iman, melayani sesama, dan mewujudkan perdamaian,” pungkas Mien.

Dalam momen perayaan Natal ini, Romo Thomas Ulun Ismoyo dalam pesan natalnya menyebut bahwa tema Natal “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem (Lukas 2:15)” menyadarkan manusia bahwa Tuhan dapat mengubah segala kekurangan manusia menjadi kelimpahan asalkan manusia mau mendekatkan diri kepada-Nya.

Hal serupa disampaikan oleh Pdt. Jaya Abadi Tarigan. Ia mengajak segenap jemaat untuk selalu mengandalkan Tuhan, menghargai orang lain, sehingga dapat turut mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Rangkaian perayaan Natal lintas kementerian dilaksanakan dengan beragam kegiatan, di antaranya bakti sosial oleh kantor pusat dan kantor wilayah di berbagai daerah di Indonesia, pelayanan kesehatan gratis di panti asuhan, hingga puncak ibadah dan perayaan Natal anak serta orang dewasa.

2025 01 11 Natal 1

2025 01 11 Natal 2

2025 01 11 Natal 3

2025 01 11 Natal 4

2025 01 11 Natal 5

2025 01 11 Natal 6

2025 01 11 Natal 7

2025 01 11 Natal 8

Transformasi Kanwil Kementerian Hukum di Masa Transisi

2025 01 07 Sekjen 1

Jakarta - Salah satu perubahan mendasar yang terjadi di Kementerian Hukum (Kemenkum) pasca bertransformasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah ‘hilangnya’ tiga divisi di kantor wilayah (kanwil). Kini, Kanwil Kemenkum memiliki dua divisi, yaitu Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Divisi Pelayanan Hukum.

Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum merupakan divisi baru yang terbentuk setelah perubahan nomenklatur Kemenkum. Tugas dan fungsinya (tusi) berada di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, dan analisis kebijakan hukum di daerah, berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal dan Badan bersangkutan.

Sedangkan Divisi Pelayanan Hukum menyelenggarakan tusi berupa pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas teknis di bidang pelayanan AHU dan KI di daerah, serta pelaksanaan kerja sama, pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas di bidang pelayanan AHU dan KI di daerah.

“Di kanwil sekarang terbagi menjadi dua divisi, yaitu Divisi Pelayanan Hukum, yang terdiri dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), serta Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum,” ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum, Nico Afinta, Selasa (07/01/2025).

Ia menekankan bahwa para kepala divisi (kadiv) di nomenklatur Kemenkum yang baru hanya bertanggung jawab atas tugas dan fungsi teknis. Mereka tidak mengurusi bidang kesekretariatan.

“Pahami tugas dan fungsi sesuai Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024, jangan overlapping pekerjaan dengan (unit) yang lain. Bahwa kadiv hanya mengurusi tugas dan fungsi teknis, tidak mengurusi tusi kesekretariatan dan bertanggungjawab kepada kepala kanwil,” kata Nico saat memberikan pengarahan pada Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Peluncuran Transformasi Digital Kementerian Hukum Tahun 2025.

Hal baru yang terdapat di kanwil ialah adanya Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, dimana tugasnya adalah mirip dengan tusi Kepala Divisi Administrasi (kadivmin) yang sebelumnya ada.

“Bahwa Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum mengurusi tusi kesekretariatan, yang merupakan representasi tusi kadivmin lalu, dan bertanggungjawab kepada kepala kanwil,” tuturnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kemenkumham terdiri dari empat divisi, yaitu Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian, Divisi Administrasi, dan Divisi Pelayanan Hukum. Dua divisi yang disebut di awal beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sedangkan Divisi Administrasi ‘diturunkan’ tingkatnya menjadi eselon tiga.

2025 01 07 Sekjen 2

Tips Raih WBK dan WBBM Versi Wamenkum

2025 01 07 Wamen 1

Jakarta – Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) di bawah komando Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, terus berkomitmen membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di lingkungan Kemenkum.

Hal ini tercermin dengan diselenggarakannya Penandatanganan Komitmen Bersama ‘Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, dan WBBM Kemenkum Tahun 2025’, oleh Pimpinan Tinggi (Pimti) di lingkungan Kemenkum.

Menurut Wamenkum, yang sering disapa Eddy, ada beberapa poin penting untuk mewujudkan WBK dan WBBM di lingkungan Kemenkum. Yang pertama, untuk meraih WBK dan WBBM dibutuhkan kerja sama seluruh elemen di lingkungan Kemenkum, dari pusat sampai Kantor Wilayah (Kanwil).

“WBK dan WBBM itu bukan kerja individu, bukan kerja Menteri, Wakil Menteri, dan Sekretaris Jenderal, akan tetapi merupakan kerja seluruh tim di Kementerian kita ini,” ucap Eddy di Graha Pengayoman, Jakarta, Selasa (07/01/2025).

Kemudian, lanjut Wamenkum, ada 25 indikator Zona WBK dan WBBM yang harus dipenuhi, sembilan indeks di antaranya baru saja di-launching oleh Menkum hari ini.

“Sembilan indeks tersebut antara lain indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik, berbasis digital; indeks pengadaan; indeks kualitas kebijakan; indeks pengelolaan aset; indeks penganggaran; dan indeks perencanaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wamenkum menjelaskan, dalam 78 hari pemerintahan yang baru ini, Menkum telah menerapkan kepemimpinan yang transformatif, dan egaliter.

“Kita tidak melihat jarak antara atasan dan bawahan, melainkan sebagai team work/ satu kesatuan,” tandas Eddy.

Terkait pemberantasan korupsi, Wamenkum mengatakan, bahwa Indonesia telah melakukan ratifikasi terhadap pengesahan United Nation Convention Againts Corruption 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi tahun 2003), dengan Undang-Undang (UU) Nomor. 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Natlons Convention Against Corruption, 2003, yang merupakan dasar rujukan kita memerangi korupsi.

“Di situ (UU No. 7 Tahun 2006) ada langkah-langkah strategis di sektor publik untuk mencegah korupsi, antara lain manajemen personil. Ini sedang di bangun oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum dan Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) tentang jenjang karir dan mutasi pegawai,” ujar Eddy.

Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah partisipasi masyarakat, yang merupakan bagian penting sebagai indikator dalam zona Integritas.

“Bagaimana kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) merespon aduan masyarakat, dan menyelesaikan aduan tersebut, akan sangat berpengaruh kepada indeks kepuasan publik terhadap pelayanan masyarakat yang dilakukan kementerian/lembaga negara,” tutur Eddy.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021-5253004
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI