Kick Off Meeting Audit Transisi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) gelar  Kick Off Meeting pelaksanaan Audit Transisi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam sambutan pembukanya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkum, Reynhard Silitonga menyebutkan, bahwa pelaksanaan Audit Transisi merupakan amanat yang ditujukan kepada Inspektorat Jenderal selaku unsur pengawas.

“Inspektorat Jenderal selaku unsur pengawas, sesuai amanat dari Kementerian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) pada masa pelaksanaan tugas dan fungsi di masa transisi untuk melaksanakan audit transisi terhadap pengelolaan anggaran, aset, dan sumber daya manusia, serta melaporkan hasilnya kepada tiga Menteri dan satu Menteri Koordinator yang baru terbentuk,” ucap Reynhard di ruang Rapat Soepomo Gedung Kemenkum, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

“Reynhard  berharap  agar seluruh pihak yang terlibat, baik dari Inspektorat Jenderal maupun Manajemen Pengampu dapat bersinergi bersama, demi terlaksananya audit transisi dengan hasil optimal, dan memberikan kebermanfaatan bagi seluruhnya.

“Sebagaimana amanat Menteri PAN-RB, bahwa audit transisi dilakukan atas tiga unsur utama, yakni Bidang Sumber Daya Manusia; Bidang Aset, BMN dan Pengadaan Barang/Jasa; dan Bidang Keuangan. Dari ke tiga unsur utama tersebut, maka diperoleh tujuan masing-masing unsur yang kemudian dituangkan dalam Program Kerja Audit," ucap Reynhard.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Irjen, audit transisi ini meliputi peningkatan efisiensi pengelolaan risiko, mendukung akuntabilitas, meningkatkan kinerja, dan menjamin stabilitas.

Sementara itu,  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum Nico Afinta menyampaikan harapannya agar pelaksanaan audit transisi yang diamanatkan oleh KemenPan-RB dapat berjalan dengan baik.

“Pada pelaksanaan audit (transisi) nantinya,  pembagian ke tiga kementerian ini, baik dari sisi anggaran, SDM, sarana dan prasarana yang ada, baik yang di pusat maupun wilayah bisa berjalan dengan baik," harap Nico.

"Keinginan dari pemerintah dengan dibaginya Tiga  Kementerian ini, maka yang paling terdepan adalah fungsi pelayanan bisa berjalan dengan baik," tandas Nico.

Pada eksempatan itu, Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Ikhwan Mulyawan yang hadir pada kegiatan ini menyampaikan risiko-risiko dalam penataan organisasi. Tak hanya itu, Ia juga menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam tujuan audit transisi.

“Audit Transisi memberikan gambaran faktual kepada Menteri Koordinator, Menteri Hukum, Menteri HAM, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai kondisi organisasi (Aset, Keuangan, SDM) dan  bisa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ikhwan.

Pelaksanaan Audit Transisi terdiri dari 11 Unit Kerja Eselon I eksisting di Kementerian Hukum dan HAM serta 19 (sembilan belas) Kantor Wilayah terpilih. Diantaranya untuk pulau Sumatera terdapat 6 lokasi, selanjutnya 8 lokasi di pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, 3 lokasi di pulau Kalimantan, 1 lokasi di pulau Sulawesi dan 1 lokasi di pulau Papua.

RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas

2024 11 18 Prolegnas 1

Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen kuat dalam memberantas korupsi dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, Senin, (18/11/2024).

“Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset, kami letakan di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029,” ujar Supratman.

Supratman juga menambahkan bahwa usulan RUU Perampasan Aset sudah pernah diajukan di periode sebelumnya, sampai ke penugasan di Komisi III. Namun, meski sampai saat ini dinamikanya masih berlanjut, Supratman menegaskan bahwa pemerintah tegas memberantas korupsi.

“Saya bisa pastikan bahwa Presiden selalu menegaskan pemberantasan korupsi menjadi agenda utama, dengan cara tertentu yang bisa dilakukan oleh Presiden, saya jamin Presiden akan melakukan tindakan yang keras terhadap upaya pemberantasan korupsi, itu komitmen,” tegas Supratman.

Dalam rapat tersebut, Supratman juga menyampaikan terdapat 8 (delapan) RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025 dan 40 (empat puluh) RUU usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

“Pemerintah mengusulkan 8 RUU untuk masuk dalam Prioritas, 4 diantaranya merupakan RUU carry over yaitu Hukum Acara Perdata, Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, dan Pengelolaan Ruang Udara,” tambahnya. 4 RUU lainnya yaitu tentang Hukum Perdata Internasional, Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Keamanan dan Ketahanan Siber, dan Ketenaganukliran.

Supratman berharap dengan diadakannya evaluasi Prolegnas ini, mampu menghasilkan keputusan terbaik.

“Saya berharap rapat kerja hari ini akan menghasilkan keputusan terbaik bagi perencanaan pembentukan Undang-Undang, semoga usulan-usulan ini dapat dipahami dan disetujui bersama,” tutup Supratman.

Badan Legislasi RI telah melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka mendapatkan masukan dan pandangan baik melalui penyerapan aspirasi melalui kunjungan kerja maupun rapat kerja. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa total keseluruhan usulan RUU masih belum final apakah akan bertambah atau berkurang.

“Sampai rapat persiapan berakhir, terdapat 150 RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 dan 42 RUU Prioritas 2025. Pembahasan lebih lanjut terkait jumlah keseluruhan usulan-usulan nantinya akan dilakukan dalam rapat Panitia Kerja (Panja),” ujarnya sekaligus menutup rapat kerja.

2024 11 18 Prolegnas 2

2024 11 18 Prolegnas 3

Menkum Lantik 49 Pimti Pratama, Perkuat Peran Strategis Organisasi

2024 11 18 Pimti Pratama 5

Jakarta – Momentum pelantikan pejabat pimpinan tinggi (pimti) menjadi hal yang lumrah dilakukan. Tidak hanya menjadi bagian dari perjalanan karier seseorang yang dilantik, tetapi juga menjadi titik tolak, dalam memperkuat peran strategis organisasi di tengah transformasi besar yang sedang dijalani. Hal tersebut ditegaskan Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, dalam upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum), di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Kepada 49 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, Supratman menekankan bahwa seluruh jajaran Kemenkum dituntut untuk menjadi pemimpin yang tangguh, visioner, dan solutif di tengah masa transisi. Perubahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kini bertransformasi menjadi tiga entitas yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, membawa tantangan dan peluang besar untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Saya sampaikan beberapa pesan untuk saudara-saudara yang baru saja dilantik agar menjadi pilar stabilitas di tengah perubahan, perkuat koordinasi lintas entitas, fokus pada pelayanan hukum yang berdampak nyata, dan jadilah pemimpin dengan integritas yang kokoh,” tegas Supratman, dalam sambutannya.

Kementerian Hukum, lanjut Supratman, bertanggung jawab untuk memastikan kepastian hukum. Di tengah sorotan masyarakat yang semakin kritis, seluruh jajaran Kemenkum diharapkan untuk menjunjung tinggi integritas.

“Integritas adalah harga mati, saya harap Saudara mampu menjadi teladan, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mencerminkan nilai-nilai keadilan,” pesan Supratman.

Berdasarkan surat nomor SEK-KP.03.03-524 tentang Undangan Menghadiri secara langsung Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum melampirkan sejumlah 49 nama pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik. Ke 49 nama tersebut ditempatkan ke berbagai posisi sebagai Kepala Biro, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Badan, Direktur, Kepala Pusat, dan Kepala Kantor Wilayah.

2024 11 18 Pimti Pratama 3

Supratman Minta Pimti Kemenkum Bangun Sistem Kerja Yang Transparan

2024 11 18 Pimti Pratama 1

Jakarta – Perubahan dan transformasi yang terjadi di Kementerian Hukum (Kemenkum) menjadi momentum untuk memperkuat peran strategis dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas meminta kepada seluruh pimpinan tinggi (pimti) di lingkungan Kemenkum untuk berkolaborasi dan membangun sistem kerja yang transparan.

“Saya menekankan kepada Saudara untuk melakukan kerja sama dan kolaborasi karena itu kunci sukses kerja kita. Saya juga minta kepada seluruh jajaran untuk dapat membangun sistem yang disepakati bersama agar lebih transparan,” ujar Supratman saat melantik Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum, Senin (18/11/24).

Supratman mengatakan bahwa Kemenkum akan menerapkan sistem merit secara konsisten untuk melihat kompetensi yang dimiliki oleh seluruh jajaran. Sehingga pemangku jabatan disesuaikan dengan kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Saya tekankan tidak akan ada istilah orang dekat Menteri. Seluruh pegawai di Kemenkum tidak perlu lagi takut kompetensinya tidak terlihat. Semua jenjang kepangkatan dan promosi akan berbasis pada kinerja,” tegas Supratman di Graha Pengayoman, Jakarta.

Selain sistem merit, Supratman beserta jajaran juga sudah sepakat membentuk beberapa sistem lainnya. Diantaranya menerapkan tour of duty yang memungkinkan jajaran di Kemenkum untuk dapat ditugaskan di seluruh pelosok tanah air sehingga bisa memiliki pengalaman yang cukup untuk mengetahui masalah dan melayani Masyarakat.

“Kami sudah sepakat untuk membangun sistem rolling yang bertujuan agar seluruh jajaran di Kemenkum dapat mengetahui berbagai kondisi di segala medan dan dapat menyerap aspirasi publik terkait pelayanan,” kata Supratman.

Menkum juga menekankan pimpinan tinggi di lingkungan Kemenkum untuk mengontrol proses kerja yang dilakukan. Hal ini dilakukan dengan menerapkan sistem laporan bulanan yang berisi evaluasi dan monitoring pekerjaan.

“Saya juga meminta kepada seluruh para pejabat yang baru dilantik untuk wajib memberikan laporan setiap bulan kepada Menteri, Wakil Menteri, Inspektorat Jenderal, dan Sekretaris Jenderal sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik”, tandas pria asal Sulawesi ini.

Di akhir sambutannya, Supratman meminta agar sistem ini bisa segera diimplementasikan oleh seluruh jajaran sehingga Kementerian Hukum dapat menjadi sebuah lembaga yang transparan.

“Kementerian Hukum adalah organisasi yang besar. Ini menjadi tugas bersama untuk menjalankan roda organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Saya harap Kementerian Hukum dapat menjadi lembaga yang transparan dan diakses oleh publik”, tutup Supratman

Pada kesempatan ini, Menteri Hukum melantik 49 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum. Para pimpinan yang baru dilantik akan mengisi jabatan di 8 unit utama di Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang Undangan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.

2024 11 18 Pimti Pratama 2

2024 11 18 Pimti Pratama 4

Lantik Pimti Baru, Supratman Ingatkan Transparansi dan Keterbukaan Informasi Untuk Masyarakat

2024 11 15 Pelantikan 1

Jakarta - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melantik 11 Pimpinan Tinggi (Pimti) di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum), Jumat (15/11/2024). Pejabat yang dilantik terdiri atas delapan Direktur Jenderal/Kepala Badan serta tiga Staf Ahli Menteri.

Supratman mengingatkan para pejabat untuk melakukan transparansi data dan keterbukaan informasi bagi masyarakat. Ia meminta percepatan integrasi data untuk memudahkan akses dan transparansi. Sehingga melahirkan kepercayaan masyarakat.

"Integrasi ini akan menciptakan kemudahan akses dan transparansi. Jika ini sudah tercapai maka akan lahir kepercayaan dari publik," kata Supratman di gedung Graha Pengayoman.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Kemenkum untuk menjadi pelopor keterbukaan informasi. Menurutnya, integrasi data layanan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses semua layanan di Kementerian Hukum.

"Mari menjadi pelopor keterbukaan informasi. Adanya integrasi sistem akan mempermudah masyarakat dalam mengakses semua layanan yang ada di Kementerian Hukum dan akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat luas," ujarnya.

Selain itu, Supratman mengatakan kenaikan jenjang karir dilakukan berdasarkan sistem merit yang jelas dan transparan. Dengan sistem merit, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Kemenkum menjadi berkualitas.

"Sistem manajemen talenta yang sudah kita miliki harus mampu dikelola dengan baik, transparan dan akutabel sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang unggul," pinta Menteri Supratman.

Adapun pejabat yang dilantik adalah Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal, Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal, Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, serta Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kemudian Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, dan G.A.P. Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Selanjutnya, Presiden Prabowo menunjuk Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial, serta Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021-5253004
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI