Harmonisasi Regulasi, Kementerian Hukum Dukung Pembentukan Kementerian Haji dan Umroh

2025 08 25 RUU Haji 1

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyambut baik rencana kenaikan status Badan Penyelenggara Haji dan Umroh (BPHU) menjadi kementerian. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan hal ini penting dilakukan untuk mempersiapkan tahapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

“Semua fraksi bersama dengan pemerintah menyetujui inisiatif dari Komisi VIII DPR RI terkait revisi Undang-Undang Haji dan Umroh. Seluruh tim pemerintah juga sepakat dan akan sesegera mungkin mendorong untuk lahirnya peraturan presiden tentang pembentukan kementerian (ibadah haji dan umroh),” kata Supratman di Gedung Nusantara II DPR RI, Senin (25/08/2025).

Dalam tahapan ini, Kemenkum bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua regulasi yang mendasari pembentukan kementerian baru dapat terharmonisasi secara optimal serta tidak tumpang tindih dengan regulasi lain yang sedang berlaku.

“Saat ini prosesnya ada di Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kementerian PAN-RB. Kemenkum tugasnya mengharmonisasi,” jelas Supratman dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Supratman mengungkapkan RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah hadir bukan untuk mengubah esensi dari penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang telah dibangun selama ini. Melainkan, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan ibadah haji dan umroh.

“(Revisi ini) untuk memperkuat, menyempurnakan, dan menyesuaikan sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umroh dengan dinamika zaman, kebutuhan jamaah, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel,” ucap Menkum.

Beberapa penguatan penting dalam RUU ini antara lain terkait kelembagaan dan tanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. Dalam masa mendatang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh akan terintegrasi dalam satu kementerian yang dibentuk untuk mengelola seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif, pengambilan keputusan yang lebih cepat, dan pertanggungjawaban administratif yang lebih jelas kepada masyarakat,” tutur pria yang akrab disapa Bang Maman ini.

Selain itu, lanjut Bang Maman, RUU ini juga menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam mewujudkan ekosistem ekonomi penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, seperti pengaturan mengenai penyesuaian komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji.

“RUU ini juga mengatur tentang kuota haji reguler dan khusus, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh,” tutupnya.

2025 08 25 RUU Haji 2

Komitmen Kemenkum untuk Digitalisasi Total Layanan Publik

2025 08 22 Syukuran 1

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) siap menghadapi dunia yang berubah cepat. Dunia digital, dunia global, dunia yang penuh tantangan baru. Komitmen tersebut kian terwujud nyata setelah seluruh layanan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berjumlah 153 layanan sudah dapat diakses secara digital.

“Saya ingin memberi apresiasi lebih kepada Ditjen AHU. Malam hari ini Ditjen AHU 100 persen layanannya adalah digital,” kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat memberikan sambutan pada malam Syukuran Hari Pengayoman ke-80 di Graha Pengayoman, Jumat (22/08/2025).

Supratman menjelaskan, ketika dirinya pertama kali menjabat sebagai Menkum, seluruh jajaran di Kemenkum berkomitmen untuk melaksanakan transformasi digital dalam bentuk penandatanganan kontrak kinerja bersama. Bahkan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini memiliki cita-cita besar agar seluruh pelayanan dan produk akhir dari layanan Kemenkum sudah digital.

“Ini contoh, kalau sebuah komitmen yang kita lakukan dengan sungguh-sungguh lahir dari nurani kita, tidak ada yang tidak mungkin. Ini langkah awal. Ditjen Kekayaan Intelektual sudah memulainya. Semua layanan di Ditjen Kekayaan Intelektual juga sudah by digital,” katanya.

Tak hanya layanan dari Ditjen Kekayaan Intelektual, Ditjen Peraturan Perundang-undangan juga sudah membuktikan dapat melakukan ribuan harmonisasi, baik itu peraturan daerah hingga undang-undang, melalui e-harmonisasi.

Didalam perayaan 80 tahun Hari Pengayoman, lanjut Supratman, sejarah akan mencatat bahwa Kemenkum bersungguh-sungguh memberikan harapan besar dalam transformasi layanan publiknya.

“Kita harus memiliki integritas. Kedua, kita harus menjadi teladan, dan yang terakhir harus memberi pelayanan prima kepada publik,” tutup Supratman.

2025 08 22 Syukuran 2

Delapan Dekade Kemenkum Mengawal Reformasi Hukum Indonesia

2025 08 22 Upacara Hari Pengayoman 2

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) baru saja memasuki usia ke-80 tahun pada 19 Agustus 2025 lalu. Puncak peringatan hari ulang tahun, yang disebut sebagai Hari Pengayoman, ditandai dengan upacara yang dilaksanakan pada hari ini, Jumat (22/08/2025). Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Hari Pengayoman memiliki banyak makna, yaitu memastikan hukum tetap berlandaskan pada Pancasila, mewujudkan reformasi hukum, serta menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

"Tema yang kita usung tahun ini adalah 'Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan', saya maknai sebagai pesan berlapis. Pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial," kata Menkum di lapangan upacara Kemenkum.

"Kedua, mewujudkan reformasi hukum berarti melakukan perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman, adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi. Ketiga, menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045," tambahnya.

Supratman mengatakan bahwa masih banyak tantangan yang harus dijawab oleh Kemenkum demi tercapainya reformasi hukum sebagai pondasi Indonesia Emas. Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran Kemenkum untuk berbenah diri. Menkum mengatakan hukum harus jelas dan bisa dipahami oleh siapapun.

"Tugas kita adalah bagaimana menjadikan hukum bukan hanya instrumen negara, tetapi juga dimiliki rakyat. Hukum yang sederhana, jelas, dan bisa dipahami siapa pun. Hukum yang melindungi, bukan membebani," himbau Menkum.

Dalam pesannya sebagai inspektur upacara, Supratman mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa reformasi hukum adalah suatu keharusan, bukan pilihan. Keberhasilan program-program unggulan pemerintah hanya bisa dicapai dengan dukungan regulasi yang dapat memberikan keadilan dan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, reformasi hukum juga akan menjaga pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi.

"Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai. Pesan itu adalah peringatan sekaligus peneguhan: bahwa reformasi hukum adalah pondasi bagi Indonesia Emas 2045," tuturnya.

Di usia Kemenkum yang telah genap delapan dekade, Menkum mengajak seluruh insan Pengayoman, sebutan bagi pegawai Kemenkum, untuk bersama lanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan.

"Bung Karno mengatakan 'bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jasa para pahlawannya'. Maka tugas kita hari ini adalah menghormati para pahlawan hukum dengan cara bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat," tutupnya.

Untuk diketahui, Kementerian Hukum pertama kali dibentuk pada tahun 1945. Sejak saat itu, Kementerian Hukum telah mengalami lima kali pergantian nomenklatur karena kebutuhan zaman dan dinamika pembangunan hukum di Indonesia, dimulai dari "Departemen Kehakiman" hingga kini menjadi "Kementerian Hukum".

2025 08 22 Upacara Hari Pengayoman

Motor Diterima 3 Paskibraka Papua Barat Daya: Terima Kasih Pak Presiden & Pak Menkum

2025 08 20 Motor Paskibra 1

Sorong - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menepati janjinya untuk memberikan hadiah motor kepada tiga pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka), yaitu Kristo Dimara, Afgan Sapulete, dan Frans Beto Kolowa. Pemberian motor dari Menkum diwakili oleh Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, di Kantor Gubernur dan Sekretariat Daerah PBD, Sorong, Rabu (20/08/2025).

Melalui teleconference, Menkum mengingatkan agar ke tiga Paskibraka lebih semangat dalam belajar dan membela negara.

"Semoga hadiah motor ini menambah semangat untuk belajar dan berbakti kepada negara," ujar Supratman.

Lebih lanjut, Menkum juga mengingatkan bahwa ia akan memberi akses bagi tiga Paskibraka yang ingin melanjutkan pendidikan ke Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) milik Kemenkum.

"Saya berharap nanti ke tiga adik kita ini ada yang mau sekolah kedinasan di Kementerian Hukum, saya siapkan beasiswa untuk tiga adik kita itu," tutur Menkum.

Menkum juga berharap agar semangat nasionalis Paskibraka tetap digelorakan sebagai bentuk cinta tanah air.

"Jiwa nasionalisme harus terus ditegakkan, bangga dengan merah putih, Bapak Presiden pasti bangga dengan kalian," tutup Menkum.

Selain itu, Menkum menginfokan, bahwa dirinya juga akan memberikan hadiah kepada seluruh anggota Paskibraka berupa uang saku.

"Supaya adil, saya akan berikan uang jajan kepada 42 Paskibraka. Walaupun tidak seberapa, tetapi ada lah buat adik-adik Paskibraka,"

Sebelum mengakhiri teleconference, Menkum mengingatkan agar ke tiga Paskibraka yang menerima hadiah motor, untuk tertib lalu lintas dan tidak digunakan untuk balapan.

"Tidak boleh dipakai balapan, ya," ujar Menkum.

Di kesempatan yang sama, Gubernur PBD mengucapkan terima kasih atas perhatian dan apresiasi Menkum pada Paskibraka PBD.

"Saya berterima kasih kepada Bapak Menteri Hukum sudah membantu anak-anak kami di Papua Barat Daya," ujar Gubernur PBD.

Sebelumnya, Menkum memberi apresiasi terhadap sikap heroik Paskibraka PBD yang terekam saat upacara Hari Ulang Tahun ke-80 RI 17 Agustus lalu. Melalui video call aplikasi WhatsApp, Menkum berkomunikasi dengan ke tiga anak tersebut didampingi Kesbangpol di Sorong, Senin lalu.

Sementara itu, salah satu Paskibraka, Kristo Dimara mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI dan Menteri Hukum. “Terima kasih Banyak Kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri Hukum,“ ungkapnya.

2025 08 20 Motor Paskibra 2

Bakti Sosial, Wujud Nyata Solidaritas Kemanusiaan

2025 08 20 Baksos 1

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyelenggarakan bakti sosial dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-80. Bakti sosial dilakukan dalam bentuk donor darah, bazar, serta pemberian santunan.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O. S. Hiariej, mengatakan kegiatan donor darah merupakan wujud solidaritas antarsesama manusia karena darah hanya bisa diperoleh dari pertolongan orang lain.

"Kita semua tahu, darah tidak bisa dibuat di pabrik, tidak bisa diperjualbelikan, dan hanya bisa diperoleh dari sesama manusia yang rela berbagi,” ungkapnya di Graha Pengayoman, Rabu (20/08/2025).

Di saat yang bersamaan, rangkaian Hari Pengayoman juga diwarnai oleh bazar UMKM. Produk-produk yang dihadirkan dalam bazar, di antaranya makanan, minuman, pakaian anak, pakaian dewasa, hasil anyaman rotan, hingga aksesoris.

Wamenkum yang dikenal dengan nama Eddy ini menerangkan bahwa bazar turut menjadi ruang interaksi, sosialisasi, dan sarana mengembangkan kreativitas.

“Bazar bukan sekadar ajang transaksi, tetapi sarana interaksi, ruang berbagi cerita, serta wadah menumbuhkan kreativitas dan solidaritas. Setiap produk yang dipamerkan dan setiap transaksi yang terjadi merupakan bentuk nyata saling mendukung di antara kita,” kata Eddy.

Dalam kegiatan ini, diserahkan pula santunan kepada anak-anak pegawai Kementerian Hukum (Kemenkum) yang mengalami disabilitas. Eddy berharap santunan tersebut dapat memberikan kebahagiaan bagi penerima, serta meningkatkan rasa kepedulian jajaran Kemenkum.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka, menghadirkan kegembiraan, serta menjadi simbol kepedulian keluarga besar Kementerian Hukum," kata Eddy.

"Saya harap bakti sosial semakin mempererat persaudaraan, meningkatkan kepedulian sosial, dan memperkokoh pengabdian Kementerian Hukum kepada masyarakat,” tutupnya.

Adapun rangkaian kegiatan peringatan Hari Pengayoman ke-80 melingkupi berbagai kegiatan, di antaranya bakti sosial, pameran pelayanan publik, sunatan massal, ziarah taman makam pahlawan, lomba olahraga, hingga upacara peringatan Hari Pengayoman.

2025 08 20 Baksos 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021-5253004
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI