Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) terus berupaya membangun zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen ini ditandai dengan penandatangan komitmen bersama antara Menteri Hukum dan jajarannya tentang pembangunan ZI dan perjanjian kinerja tahun 2026.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan dua strategi Kemenkum dalam membangun ZI. Yang pertama adalah transformasi digital untuk menciptakan pelayanan publik yang bernilai bagi masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik bukan sekadar membangun sistem, tetapi juga nilai dan manfaat bagi pengguna layanan.
“Mengukur keberhasilan bukan soal membangun sistem, tetapi value atau nilai yang dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan publik. Sehingga menjadikan transformasi digital sebagai kesadaran untuk pemenuhan pelayanan publik adalah jalur yang benar,” ujar Supratman di gedung Kemenkum, Kamis (08/01/2026).
Melalui transformasi digital, Supratman ingin WBK dan WBBM menjadi budaya dalam seluruh pelayanan publik di Kemenkum. Dalam satu tahun penerapannya, transformasi digital telah memberikan dampak nyata. Misalnya, di bidang peraturan perundang-undangan (PUU), Kemenkum telah memiliki aplikasi e-harmonisasi yang mempercepat proses harmonisasi PUU.
“Teman-teman di beberapa Kantor Wilayah, bisa menyelesaikan harmonisasi dalam satu hari,” ujarnya dalam acara penandatanganan komitmen bersama ini.
Contoh lainnya adalah dalam bidang pemberian bantuan hukum gratis. Kemenkum telah memiliki sistem yang dapat memantau jumlah dan jenis kasus hukum yang sedang ditangani oleh para juru damai di desa dan kelurahan.
Strategi pembangunan ZI yang kedua adalah dengan menciptakan budaya kerja yang penuh inovasi. Untuk mendorong kreativitas pegawainya, Supratman memberikan kenaikan pangkat istimewa bagi pegawai yang berhasil melakukan inovasi pelayanan publik.
“Untuk kenaikan jenjang jabatan istimewa, maka pegawai berlomba-lomba membuat inovasi untuk pelayanan publik jauh lebih baik. Penghargaan bukan hanya sekadar piagam, tetapi juga peningkatan karir,” ujarnya.
Supratman mengaku penerapan transformasi digital dan budaya kerja inovatif semata-mata demi memberikan pelayanan publik yang bernilai bagi masyarakat.
“Kami berupaya membangun sistem yang diinginkan sebagai ZI. Kalau sistem ini sudah baik dirasakan oleh masyarakat, saya tidak perlu khawatir siapa pengganti saya, kalau sudah ada value yang dirasakan oleh masyarakat. Inilah cita-cita besar kami di Kemenkum,” tutup Supratman.
