Motor Diterima 3 Paskibraka Papua Barat Daya: Terima Kasih Pak Presiden & Pak Menkum

2025 08 20 Motor Paskibra 1

Sorong - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menepati janjinya untuk memberikan hadiah motor kepada tiga pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka), yaitu Kristo Dimara, Afgan Sapulete, dan Frans Beto Kolowa. Pemberian motor dari Menkum diwakili oleh Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, di Kantor Gubernur dan Sekretariat Daerah PBD, Sorong, Rabu (20/08/2025).

Melalui teleconference, Menkum mengingatkan agar ke tiga Paskibraka lebih semangat dalam belajar dan membela negara.

"Semoga hadiah motor ini menambah semangat untuk belajar dan berbakti kepada negara," ujar Supratman.

Lebih lanjut, Menkum juga mengingatkan bahwa ia akan memberi akses bagi tiga Paskibraka yang ingin melanjutkan pendidikan ke Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) milik Kemenkum.

"Saya berharap nanti ke tiga adik kita ini ada yang mau sekolah kedinasan di Kementerian Hukum, saya siapkan beasiswa untuk tiga adik kita itu," tutur Menkum.

Menkum juga berharap agar semangat nasionalis Paskibraka tetap digelorakan sebagai bentuk cinta tanah air.

"Jiwa nasionalisme harus terus ditegakkan, bangga dengan merah putih, Bapak Presiden pasti bangga dengan kalian," tutup Menkum.

Selain itu, Menkum menginfokan, bahwa dirinya juga akan memberikan hadiah kepada seluruh anggota Paskibraka berupa uang saku.

"Supaya adil, saya akan berikan uang jajan kepada 42 Paskibraka. Walaupun tidak seberapa, tetapi ada lah buat adik-adik Paskibraka,"

Sebelum mengakhiri teleconference, Menkum mengingatkan agar ke tiga Paskibraka yang menerima hadiah motor, untuk tertib lalu lintas dan tidak digunakan untuk balapan.

"Tidak boleh dipakai balapan, ya," ujar Menkum.

Di kesempatan yang sama, Gubernur PBD mengucapkan terima kasih atas perhatian dan apresiasi Menkum pada Paskibraka PBD.

"Saya berterima kasih kepada Bapak Menteri Hukum sudah membantu anak-anak kami di Papua Barat Daya," ujar Gubernur PBD.

Sebelumnya, Menkum memberi apresiasi terhadap sikap heroik Paskibraka PBD yang terekam saat upacara Hari Ulang Tahun ke-80 RI 17 Agustus lalu. Melalui video call aplikasi WhatsApp, Menkum berkomunikasi dengan ke tiga anak tersebut didampingi Kesbangpol di Sorong, Senin lalu.

Sementara itu, salah satu Paskibraka, Kristo Dimara mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI dan Menteri Hukum. “Terima kasih Banyak Kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri Hukum,“ ungkapnya.

2025 08 20 Motor Paskibra 2

Bakti Sosial, Wujud Nyata Solidaritas Kemanusiaan

2025 08 20 Baksos 1

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyelenggarakan bakti sosial dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-80. Bakti sosial dilakukan dalam bentuk donor darah, bazar, serta pemberian santunan.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O. S. Hiariej, mengatakan kegiatan donor darah merupakan wujud solidaritas antarsesama manusia karena darah hanya bisa diperoleh dari pertolongan orang lain.

"Kita semua tahu, darah tidak bisa dibuat di pabrik, tidak bisa diperjualbelikan, dan hanya bisa diperoleh dari sesama manusia yang rela berbagi,” ungkapnya di Graha Pengayoman, Rabu (20/08/2025).

Di saat yang bersamaan, rangkaian Hari Pengayoman juga diwarnai oleh bazar UMKM. Produk-produk yang dihadirkan dalam bazar, di antaranya makanan, minuman, pakaian anak, pakaian dewasa, hasil anyaman rotan, hingga aksesoris.

Wamenkum yang dikenal dengan nama Eddy ini menerangkan bahwa bazar turut menjadi ruang interaksi, sosialisasi, dan sarana mengembangkan kreativitas.

“Bazar bukan sekadar ajang transaksi, tetapi sarana interaksi, ruang berbagi cerita, serta wadah menumbuhkan kreativitas dan solidaritas. Setiap produk yang dipamerkan dan setiap transaksi yang terjadi merupakan bentuk nyata saling mendukung di antara kita,” kata Eddy.

Dalam kegiatan ini, diserahkan pula santunan kepada anak-anak pegawai Kementerian Hukum (Kemenkum) yang mengalami disabilitas. Eddy berharap santunan tersebut dapat memberikan kebahagiaan bagi penerima, serta meningkatkan rasa kepedulian jajaran Kemenkum.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka, menghadirkan kegembiraan, serta menjadi simbol kepedulian keluarga besar Kementerian Hukum," kata Eddy.

"Saya harap bakti sosial semakin mempererat persaudaraan, meningkatkan kepedulian sosial, dan memperkokoh pengabdian Kementerian Hukum kepada masyarakat,” tutupnya.

Adapun rangkaian kegiatan peringatan Hari Pengayoman ke-80 melingkupi berbagai kegiatan, di antaranya bakti sosial, pameran pelayanan publik, sunatan massal, ziarah taman makam pahlawan, lomba olahraga, hingga upacara peringatan Hari Pengayoman.

2025 08 20 Baksos 2

Tiga Kunci Berantas Korupsi

2025 08 19 Webinar Korupsi 1

Jakarta – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy Hiariej menyampaikan tiga kata kunci yang harus dilakukan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yaitu integritas, transparansi dan akuntabilitas. Hal ini disampaikan oleh Wamenkum pada Webinar Nasional Integritas dan Anti Korupsi ‘Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan’.

“Di dalam konvensi PBB mengenai anti korupsi itu ada 3 kata kunci dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, kata kunci yang pertama adalah integritas, yang kedua adalah transparansi dan yang ketiga adalah akuntabilitas,” ujar Wamenkum di Graha Pengayoman, pada Selasa (19/08/2025).

Menurut Wamenkum, keberhasilan sistem peradilan pidana modern diseluruh dunia tidak terletak pada berapa banyak kasus yang diungkap, tapi bagaimana mencegah terjadinya tindak pidana tersebut.

“Keberhasilan sistem peradilan pidana modern diseluruh dunia itu tidak terletak pada berapa banyak kasus yang dia ungkap, tapi bagaimana dia mencegah terjadinya tindak pidana atau mencegah terjadinya kejahatan tersebut,” kata Wamenkum.

Untuk itu, lanjut Wamenkum, ada empat faktor yang menjadi sasaran dalam penegakan hukum yaitu substansi hukum, profesionalisme aparat penegak hukum, sarana dan prasarana, dan budaya hukum.

“Di dalam budaya hukum yang paling utama adalah kesadaran hukum setiap warga negara, dan harus kita akui kita kesadaran hukumnya itu adalah kesadaran hukum yang bersifat heteronom, artinya kesadaran hukum kita itu datangnya dari luar bukan bersifat dari dalam diri kita sendiri karena ada yang mengawasi, karena ada undang-undang yang memuat sanksi pidana dengan tegas,” tutur Wamenkum.

Selain itu, Wamenkum juga menyampaikan bahwa ada empat langkah strategis dalam rangka pencegahan korupsi, yaitu reformasi birokrasi yang berkelanjutan dan peran serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Deputi Bidang Pendidikan.

“Langkah ketiga yaitu bagaimana kita melakukan transformasi digital, karena semakin sedikit, semakin kecil, semakin kurang kita bertemu dengan orang lain maka disitu ada langkah-langkah pencegahan dari anti korupsi termasuk didalamnya adalah sistem reward dan punishment,” kata Wamenkum.

“Langkah strategis yang keempat yang selalu kita hadapi bersama dan setiap tahun itu menjadi evaluasi kita bagaimana peningkatan zona integritas baik WBK maupun WBBM,” tutupnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan KPK dan mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan integritas sebagai identitas kerja.

“Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan aturan hukum, tetapi juga perlu didorong oleh budaya integritas dan antikorupsi. Budaya ini bisa dimulai dari diri sendiri, menerapkan perilaku jujur dan berintegritas berulang-ulang," tekan Gusti Ayu.

Kegiatan webinar ini diinisiasi oleh BPSDM Hukum dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-80 dan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025 dan dilaksanakan secara hybrid.

2025 08 19 Webinar Korupsi 2

Menkum Apresiasi Sikap Heroik Paskibraka Papua Barat Daya, Akan Beri Beasiswa Sekolah Kedinasan

2025 08 19 Paskibraka 2

Jakarta - Aksi heroik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal Papua Barat Daya yang terekam saat upacara Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menarik simpati masyarakat, termasuk Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas. Atas kejadian tersebut, Menkum mengapresiasi ke tiga anggota Paskibraka melalui video call aplikasi WhatsApp.

"Saya sudah berkomunikasi melalui video call dengan ketiga siswa didampingi ibu Kesbangpol di Sorong, setelah menyaksikan video (Paskibra) itu saya tersentuh melihat jiwa nasionalis adik-adik tersebut," ujar Menkum, Senin (18/08/2025).

Video yang viral tersebut memperlihatkan barisan paskibraka yang bertugas dalam upacara. Di barisan terdepan, seorang anak laki-laki yang diketahui bernama Kristo Dimara tampak hampir pingsan. Dengan sigap, kedua rekannya yaitu Afgan Sapulete dan Frans Beto Kolowa menggandeng rekannya agar mampu berdiri menyelesaikan rangkaian upacara.

Dari hasil komunikasi Menkum bersama mereka, Menkum mengatakan akan memberikan bantuan sepeda motor kepada Kristo dan kedua temannya. Selain itu, Menkum juga menawarkan beasiswa bagi Kristo di sekolah kedinasan milik Kementerian Hukum (Kemenkum).

"Dari hasil video call saya dan ketiga siswa tadi, sesuai dengan keinginan mereka, saya akan berikan bantuan kendaraan berupa sepeda motor," ujar Menkum.

"Saya juga akan memberikan akses untuk bergabung ke Kementerian Hukum melalui sekolah kedinasan Politeknik Pengayoman milik Kemenkum, jika mereka berkenan," tambah Menkum.

Pasca viralnya video kejadian anggota Paskibraka yang hampir pingsan dimuat di salah satu akun media sosial Instagram, Menkum melalui media sosial pribadinya mencoba mencari tahu keberadaan tiga anggota Paskibra tersebut. Melalui perantara kantor wilayah Kemenkum Papua Barat, Menkum berhasil menghubungi ketiga siswa yang berada di Sorong. Menkum berharap mereka tetap menjunjung jiwa nasionalismenya.

"Mereka anak-anak luar biasa, rasa nasionalismenya sungguh menyentuh hati. Teruslah berbangga menjadi Warga Negara Indonesia," harap Menkum.

2025 08 19 Paskibraka 1

 

Kemerdekaan Bagi Kita adalah Pelayanan Terbaik kepada Rakyat

2025 08 17 Upacara Kemerdekaan 1

Jakarta - Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia (HUT ke-80 RI), Kementerian Hukum (Kemenkum) melaksanakan upacara bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) dan Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan (Kemenimipas), Minggu (17/08/2025).

Pada kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, selaku inspektur upacara menekankan filosofi kemerdekaan bagi keluarga besar Kemenko Kumham Imipas. Ia mengatakan kemerdekaan berarti pelayanan yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Filosofi kemerdekaan bagi kita adalah memerdekakan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik tanpa adanya praktik hukum yang diskriminatif, mendapatkan akses perlindungan Hak Asasi Manusia, mendapatkan pelayanan keimigrasian yang maksimal, dan bebas dari sistem pemasyarakatan yang tidak manusiawi,” ujarnya.

Lebih lanjut Yusril menyampaikan bahwa kemerdekaan berarti pelayanan hukum tidak tunduk pada kepentingan kekuasaan atau kelompok tertentu, melainkan memberikan rasa keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

“Hukum harus tegak lurus, memberikan rasa keadilan, dan menjaga kepercayaan publik serta meningkatnya indeks pembangunan hukum,” katanya lapangan upacara Kementerian Hukum.

Selain itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia ini menyampaikan bahwa kemerdekaan juga berarti kehadiran negara dalam pencegahan, perlindungan dan penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia; peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian; serta kehadiran negara dalam memberikan layanan kepada warga binaan sebagai manusia yang berhak untuk direhabilitasi dan dipersiapkan kembali ke tengah masyarakat.

Empat hal tersebut sejalan dengan visi besar asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam peningkatan supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan.

“Nilai-nilai asta cita mendorong lebih terfokusnya sasaran dan target di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sehingga muaranya adalah cita-cita besar mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang kuat, berdaulat, serta menjunjung tinggi martabat setiap warganya di mata dunia,” terangnya.

Senada dengan Menko Kumham Imipas, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, juga menyampaikan bahwa kemerdekaan yang diraih dengan pengorbanan besar para pahlawan dan menjadi titik awal bagi kita untuk terus membangun negeri ini menjadi lebih baik.

“Semoga semangat kemerdekaan senantiasa menginspirasi kita untuk bekerja lebih baik, berkarya lebih hebat dan mengabdi demi Indonesia yang bersatu, berdaulat, rakyat sejahtera dan maju,” ujarnya di tempat terpisah.

Ia mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan pelayanan publik, dan berinovasi tanpa henti demi mendukung pembangunan nasional.

2025 08 17 Upacara Kemerdekaan 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021-5253004
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI