
Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) tentang pertukaran legislasi dan kerja sama teknis sistem informasi hukum, Kamis (06/02/2025) di kota Sejong, Korsel.
Lihat selengkapnya di sini

Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) tentang pertukaran legislasi dan kerja sama teknis sistem informasi hukum, Kamis (06/02/2025) di kota Sejong, Korsel.
Lihat selengkapnya di sini
|
|
|
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA |
||||||
| Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 | ||
| 021-5253004 | ||
| sahabatpengayoman@kemenkum.go.id |