Siaran Pers

Kementerian Hukum RI

Siaran Pers - Indonesia Dorong Protokol Jakarta Jadi Pilar Ekosistem Kekayaan Intelektual Global

2025 08 28 FGD DJKI 3

Kementerian Hukum (Kemenkum) menginisiasi Protokol Jakarta, sebuah instrumen hukum terkait pengelolaan royalti di platform digital secara internasional. Sistem ini diharapkan menciptakan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dan global yang lebih adil dan transparan.

Lihat selengkapnya di sini

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI