Pemuda adalah Pemilik Masa Depan

2024 10 28 Sumpah Pemuda 1

Jakarta - Harapan kepada pemuda untuk lebih berperan dalam pembangunan nasional Indonesia adalah tepat adanya, karena pada hakikatnya pemuda merupakan pemilik masa depan. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Razilu, saat menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024.

Dalam capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) sebagai indikator kualitas kepemudaan, pada tahun 2024 ini IPP berada pada posisi 56,33 persen. Rinciannya adalah capaian domain pendidikan sebesar 70,00 persen, domain kesehatan dan kesejahteraan 65,00 persen, domain gender dan diskriminasi 53,33 persen, domain lapangan dan kesempatan kerja 45,00 persen, dan domain partisipasi dan kepemimpinan 43,33 persen.

“Capaian IPP tersebut perlu ditingkatkan dengan melakukan upaya mengembangkan potensi dan keunggulan pemuda secara besar-besaran dan masif di seluruh wilayah Indonesia,” kata Razilu di Lapangan Upacara Kemenkumham, Senin (28/10/2024) pagi.

Razilu menuturkan bahwa seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat, dunia industri, perguruan tinggi, dan media harus bergerak secara sinergis, terpadu, dan holistis. Diharapkan nantinya akan terbangun ekosistem pelayanan kepemudaan yang inovatif yang mendukung bertumbuh-kembangnya kepemudaan yang maju, berkarakter kebangsaan, dan berdaya saing.

“Oleh karena itu sungguh tepat, momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 ini mengangkat tema ‘Maju Bersama Indonesia Raya’. Tema ini menyampaikan pesan kepada kita semua, untuk meningkatkan dan memajukan berbagai elemen pelayanan kepemudaan hingga mencapai kondisi Indonesia yang raya, Indonesia yang besar, Indonesia yang sejahtera,” katanya.

“Upaya ini dilakukan dalam bentuk pemajuan secara bersama, simultan, sinkron, dan terkoordinasikan dengan sebaik-baiknya, baik pada tingkat pusat maupun pada tingkat daerah,” tambahnya.

Setiap upaya untuk memperbaiki kebijakan kepemudaan pada tingkat daerah patut mendapatkan penghargaan yang setinggi-tingginya, karena hal ini akan berdampak kepada perluasan cakupan dan jangkauan pelayanan kepemudaan yang semakin meluas. Hingga nantinya tidak ada satu orang pemuda pun yang tidak mendapatkan pelayanan.

Razilu mengajak segenap jajaran Kemenkumham agar membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pemuda Indonesia untuk berpartisipasi dalam seluruh dimensi pembangunan Indonesia, sesuai dengan kompetensi dan kegemaran masing-masing.

“Marilah kita perbaiki kepedulian kita kepada pemuda Indonesia melalui perbaikan pelayanan kepemudaan, perbaikan tata-kelola pelayanan kepemudaan, dan dukungan sumber daya, hingga kondisi kepemudaan Indonesia menjadi lebih baik yang tercermin dengan kenaikan IPP,” tutupnya.

2024 10 28 Sumpah Pemuda 2

2024 10 28 Sumpah Pemuda 3

Yusril: Pemisahan Kemenkumham Agar Pekerjaan Lebih Fokus

2024 10 21 Menteri 1

Jakarta - Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran memisahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiganya dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemisahan tersebut dilakukan agar pekerjaan menjadi lebih fokus, sehingga pencapaian organisasi makin optimal.

“Dengan pemisahan menjadi beberapa kementerian ini, mudah-mudahan pekerjaan kita lebih fokus, lebih tajam program-program yang kita lakukan, dan tentu dengan pencapaian yang optimal yang kita harapkan bersama,” kata Yusril di gedung Kemenkumham, Senin (21/10/2024).

Ia menyampaikan bahwa sebelum pemisahan, Kemenkumham menangani bidang tugas yang sangat beragam. Bidang-bidang itu jika hanya dipimpin oleh satu menteri, bisa saja kurang fokus. Maka Prabowo-Gibran mengambil langkah reorganisasi terhadap kementerian yang dipimpin oleh Supratman Andi Agtas ini.

“Sekarang langkah yang telah ditempuh oleh Presiden Prabowo Subianto mereorganisasi kementerian yang sangat besar ini, menjadi tiga kementerian, patut kita sambut dengan rasa syukur dan sekaligus menjadi tantangan bagi kita,” ujarnya.

Yusril juga meyakini kalau kinerja ketiga kementerian ini nantinya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Presiden Prabowo di angka 7%. Menurutnya, keadilan dan kepastian hukum akan menarik masuk investasi ke Indonesia.

“Kita semua berkeyakinan bahwa membangun ekonomi yang luar biasa sangat tergantung pada sejauh mana kita dapat menjamin adanya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Dengan hukum yang adil dan pasti investasi akan berkembang, masyarakat akan terlindungi, rakyat akan merasa puas, hak-hak asasi mereka terlindungi dengan sebaik-baiknya,” ucap Yusril.

Untuk diketahui, pada kabinet Jokowi-Ma’ruf, Kemenkumham memiliki tugas di bidang peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, imigrasi, pemasyarakatan, pembinaan hukum, HAM, strategi kebijakan hukum dan HAM, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Kemudian pada Kabinet Merah Putih, Prabowo-Gibran memisahkan bidang imigrasi dan pemasyarakatan menjadi satu kementerian sendiri, pula bidang HAM menjadi satu kementerian tersendiri.

2024 10 21 Menteri 2

Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

2024 10 21 Menteri Baru 2

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah secara resmi mengumumkan nama menteri dan wakil menteri yang akan membantu pemerintahannya dalam lima tahun kedepan. Terdapat beberapa penyesuaian terhadap sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemenkumham yang bertransformasi menjadi Kementerian Hukum siap untuk melakukan transisi kelembagaan. Hal tersebut dinyatakan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang menegaskan bahwa Kemenkumham ingin menjadi contoh bagi kementerian lain perihal tersebut.

“Bahwa upaya pemecahan kementerian ataupun penggabungan, itu adalah sebuah kebijakan presiden, karena presiden ingin melihat sesuatu berdasarkan fungsi, tugas, dan penajaman program, dan itu yang kita lakukan di Kemenkumham,” kata Supratman.

Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentu akan berdampak kedalam banyak aspek. Namun Supratman meyakinkan bahwa hal itu akan dapat diatasi paling lambat Juni 2025.

“Tadi Pak Sekjen (Kementerian Hukum) sudah paparkan bahwa Kemenkumham paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua (hal yang) terkait dengan proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana, itu akan selesai. Karena itu mungkin ini akan yang tercepat,” ujarnya, Senin (21/10/2024) malam.

Setelah mengarungi perjalanan panjang sejak 79 tahun lalu, instansi yang membidangi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini telah beberapa kali berganti nomenklatur untuk menyesuaikan tugas dan fungsinya.

Berawal dari Departemen Kehakiman pada 1945–1999, kemudian Departemen Hukum dan Perundang-undangan (1999–2001), lalu berubah menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (2001–2004), kemudian Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (2004–2009), dan terakhir Kemenkumham sejak 2009 hingga 2024. Teranyar, di era presiden ke-8 ini Kemenkumham resmi menjadi Kementerian Hukum.

2024 10 21 Menteri Baru 3

Kemenkumham Jadi 3 Kementerian, Ini Strategi Sekjen Kemenkumham untuk Transformasi

2024 10 21 Menteri Baru 1

Jakarta - Presiden Republik Indonesia ke delapan, Prabowo Subianto telah melantik menteri dan wakil menteri 'Kabinet Merah Putih' di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/10/2024).

Berdasarkan susunan Kabinet Merah Putih, Kemenkumham terbagi menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Nico Afinta menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya dalam mempersiapkan dinamika perubahan yang terjadi.

"Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham ini." ujar Nico ketika menyampaikan laporan Penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri dan Wakil Menteri Hukum, Menteri dan Wakil Menteri HAM, dan
Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin sore (21/10/2024).

Sebagai respon cepat, lanjut Sekjen Kemenkumham, Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, diantaranya adalah mempersiapkan draft SKB 3 menteri untuk menjebatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.

Lalu untuk bagian program dan anggaran, lanjut Nico, sudah disiapkan perubahan anggaran masing-masing anggaran, pengusulan revisi anggaran, serta penandatanganan perjanjian kerja tahun 2025.

"Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam bidang keuangan, kami telah mempersiapkan laporan keuangan hingga laporan penerimaan dana hibah," ucap Nico.

Selanjutnya, berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), Nico menyampaikan bahwa tim transisi akan befokus pada pemisahan SDM berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian.

"Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis seperti pengangkatan Plt. dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)," beber Nico.

Terkait dengan aset/ Barang Milik Negara (BMN) serta pengadaan barang dan jasa, Nico memaparkan bahwa saat ini Biro BMN masih bertanggung jawab atas pengelolaan aset sementara di tiga kementerian yang baru dibentuk.

"Proses likuidasi ke kode satuan kerja baru sedang dipersiapkan dengan tujuan agar setiap aset dapat segera dialokasikan ke masing-masing kementerian." terang Sekjen Kemenkumham ini.

Terakhir, lanjut Sekjen Kemenkumham, tim sudah mempersiapkan ruang kerja untuk seluruh Menteri dan Wakil Menteri.

"Kami berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat akan terus terjalin untuk menghadapi tantangan ke depan. Kami siap mendukung kebijakan serta arahan yang diberikan" tutup Nico dalam laporannya.

Sebagai informasi tambahan, berikut ini daftar nama menteri dan wakil menteri yang akan mengurusi bidang hukum dan HAM di Indonesia :

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

Menteri Hukum: Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
Wakil Menteri Hukum: Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

Menteri HAM: Natalius Pigai, S.IP.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia: Mugiyanto Sipin

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.

Jajaran Kemenkumham Siap dan Adaptif Ikuti Perubahan

2024 10 21 Apel 1 

Jakarta - Kabinet baru dalam periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah resmi diumumkan. Terdapat beberapa penyesuaian terhadap sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta menegaskan bahwa seluruh jajaran Kemenkumham siap dan adaptif untuk menyesuaikan perubahan yang terjadi dalam Kabinet Merah Putih.

“Kita perlu melakukan penyesuaian terkait perubahan-perubahan tersebut. Kita tidak perlu khawatir karena pimpinan sudah memberikan arahan. Akan ada perpres (peraturan presiden) yang mengatur terkait pelaksanaan tugas masing-masing,” ujarnya saat menjadi pembina apel Senin (21/10/2024) pagi.

“Kita harus mengikuti perubahan, dan lakukan yang terbaik untuk perubahan itu. Saya yakin dan percaya jajaran Kemenkumham adalah orang-orang yang survive, yang bisa mengikuti perubahan,” ucap Nico.

Total sebanyak 48 kementerian berada didalam Kabinet Merah Putih. Terdiri dari 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian teknis. Kemenkumham sendiri terbagi menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Direncanakan akan ada arahan awal dari Bapak menteri kepada kita. Siapkan paparan terkait tugas dan tanggung jawab ditempat kita masing-masing, sehingga beliau mendapatkan gambaran singkat,” kata Nico di Lapangan Upacara Kemenkumham.

2024 10 21 Apel 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021-5253004
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI