Menkum Supratman Dorong Addendum MoC Kemenkum dan Kementerian Kehakiman Jepang

 cortesyjepang1

Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menerima Kunjungan Kehormatan Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi. Dari hasil pertemuan tersebut Menkum mendorong pelaksanaan addendum Memorandum of Cooperation (MoC) antara Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Kementerian Kehakiman Jepang.

Menkum mengakui kontribusi Jepang dalam investasi di Indonesia dan akan berkomitmen untuk mendukungnya.

“Saya melihat peran Jepang yang sangat besar dalam membangun perekonomian nasional, khususnya dalam membuka banyak lapangan kerja baru," ucap Supratman di Ruang Rapat Menkum, Jakarta Kamis (12/12/2024).

Lebih lanjut Menkum menyatakan terbuka terhadap kerja sama yang berpotensi positif. Selain itu, Supratman juga mendorong untuk melakukan addendum terhadap MoC yang ditandatangani 2018 lalu, karena Kementerian Hukum yang semula Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah bertransformasi.

“Transformasi di Kemenkumham kini menjadi tiga Kementerian, untuk itu perlu dilakukan addendum, mengingat MoC yang sebelumnya melingkupi bidang Imigrasi, pemasyarakatan, Kekayaan Intelektual, dan peraturan perundang-undangan,” kata Supratman.

Lebih lanjut Supratman mengatakan, merujuk pesan Presiden Prabowo kepada para pengusaha Jepang dalam mendukung program prioritas dalam periode pemerintahannya, di bidang industri.

"Presiden Prabowo mengharapkan Jepang dapat terus membantu dalam hilirisasi," ujarnya.

Selanjutnya Menkum Supratman mengatakan akan menyampaikan masukan kepada Presiden tentang kemitraan yang penting dengan Jepang, khususnya memberikan ruang yang besar bagi investasi Jepang terutama di bidang pangan, mengingat teknologi pangan Jepang sudah sangat baik.

“Tentunya semua ini dapat mendukung visi Presiden untuk swasembada dan ketahanan pangan,”sambung Supratman.

Menanggapi addendum MoC, Masaki menyebut pihaknya akan segera mempelajari agar addendum dapat segera dilakukan, sehingga kerja sama dengan Kemenkum dapat segera dilanjutkan.

“Saya mengapresiasi MoC yang telah ada antara Kementerian Kehakiman Jepang dengan Kemenkumham, bahkan telah lama Jepang menugaskan dua tenaga ahli di bidang Kemenkumham,” kata Masaki.

Masaki menambahkan, kelanjutan kerja sama tersebut yang nanti akan berakhir pada bulan September 2025 juga mempertimbankan untuk menugaskan tenaga ahli di bidang lain yang dapat membantu selanjutnya. Untuk itu, beliau akan meminta stafnya untuk lebih lanjut mendiskusikan hal tersebut.

Terkait investasi dan pesan Presiden Prabowo kepada para pengusaha Jepang, Dubes Jepang mengatakan akan berdiskusi lebih lanjut untuk menyesuaikan MoC. Saat ini ada kurang lebih 2000 perusahaan Jepang di Indonesia dan 65.000 Warga Negara Jepang di Indonesia, beliau harap Menkum dapat terus mendukung iklim usaha yang baik untuk investasi Jepang di Indonesia sesuai tusinya.

“Kedubes dan pemerintah Jepang akan terus mendorong para pengusaha Jepang untuk berkontribusi lebih dan mendukung pembangunan di Indonesia. Saya harap kerja sama dengan Kemenkum dapat terus ditingkatkan,”ucap Masaki.

Kemudian menanggapi kerja sama dalam ketahanan pangan, Masaki berharap dan mendorong Indonesia dapat terus memperbaiki dan meningkatkan transparansinya.

"Jepang turut membantu Indonesia untuk menjadi anggota OECD(Organization for Economic Cooperation and Development), sebab penting bagi Jepang bila ingin terus lebih berinvestasi di Indonesia," ujar Masaki.

Sementara itu, terkait penuntasan Mutual Legal Assisstance (MLA) (Bantuan Hukum Timbal Balik) dengan Jepang, Menkum turut mendorong kerja sama yang lebih lancar.

"Kami mengapresiasi Jepang dalam membantu kami dalam mendeportasi buronan Warga Negara (WN) Jepang di Batam," tutur Supratman.

Menanggapi hal tersebut, Masaki mengapresiasi perihal buronan Jepang yang berhasil dideportasi setelah bekerja sama dengan Kemenkumham dan Polisi beberapa waktu lalu di Batam.

“Saya memahami pentingnya MLA tersebut dan berharap akan ada diskusi lebih dulu dengan para ahli dan pakar di Jepang. Semoga perundingan dapat dilanjutkan kemudian," kata Masaki.

Selain itu, ada beberapa permohonan dari Warga Negara  Jepang untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), dan Menkum akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada setiap kedubes nantinya agar menilai kesungguhan para WNA yang ingin menjadi WNI.

“Ini kita lakukan agar profil calon WNI tersebut terkonfirmasi baik dan bukan untuk menghindari kasus hukum di negaranya, atau permasalahan lainnya di negara asal,” kata Supratman.

Menanggapi hal tersebut permohonan kewaranegaraan oleh Warga Negara Jepang, Masaki tidak dapat menanggapi lebih jauh, dan akan berkonsultasi dengan koleganya yang terkait untuk didiskusikan lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Dubes Jepang mengucapkan selamat kepada Supratman atas pengangkatannya sebagai Menteri Hukum, begitu pula sebaliknya, Supratman turut mengucapkan selamat kepada Masaki atas penunjukkannya menjadi Dubes Jepang untuk Indonesia.

H.E.Mr. Masaki Yasushi menggantikan Duta Besar Kanasugi Kenji sejak awal tahun 2024

Keduanya saling mengapresiasi dan mengakui hubungan diplomatik kerja sama yang baik antara Indonesia dan Jepang serta kerja sama di bidang ekonomi yang telah dibangun sejak 1958 (setelah Perang Dunia II).

Menanggap hal tersebut, Menteri Hukum Suratman juga turut mengapresiasi kerja sama dengan Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah membantu Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan-Undangan (DJPP) dalam peningkatan kapasitas perangcang peraturan perundang-undangan, begitu pula dengan pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

"Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut," tandas Supratman.

Turut hadir pada pertemuan tersebut mendampingi Menkum Supratman, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra, Dirjend KI Razilu, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Andry Indrady, dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun.

cortesyjepang2

cortesyjepang3

cortesyjepang4

cortesyjepang5

Tegakkan Hukum, DJKI Kemenkum Musnahkan Barang Bukti Hasil Pelanggaran KI Senilai 5 Milyar Rupiah

2024 12 12 Pemusnahan Barang Palsu 1

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (DJKI Kemenkum) melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang ditaksir senilai Rp 5,35 milyar. Barang-barang tiruan dari berbagai merek ternama tersebut dimusnahkan untuk memberikan efek jera pada pelaku pelanggaran kekayaan intelektual.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) KI, Razilu dalam kegiatan Ekspose dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun 2024, Kamis (12/12/2024).

“Pemusnahan ini adalah pesan kuat dari DJKI bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran kekayaan intelektual di Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku pelanggaran mendapat sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku” tegas Razilu di Lapangan Upacara Kementerian Hukum, Jakarta.

Lebih lanjut Razilu mengatakan, bahwa tindakan pemusnahan ini juga merupakan bentuk pemberian keadilan bagi pemilik kekayaan intelektual.

“Hak-hak para pemilik KI harus dihormati. Mereka telah mencurahkan waktu, tenaga, dan kreativitas untuk menciptakan produk yang berkualitas. Dengan memusnahkan barang-barang tiruan ini, kami menunjukkan komitmen untuk melindungi hasil kerja keras mereka,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan oleh DJKI meliputi produk tiruan dari Lego, Comotomo, Mimi White, MT NG Shan, Louis Vuitton, sepatu Christian Louboutine, Tokai gas lighter, suku cadang Honda, Orion Choco Pie, kemasan makanan, genset, hingga merchandise Harley Davidson.

Dirjen KI menekankan bahwa pelanggaran kekayaan intelektual tidak hanya merugikan para pemilik merek tetapi juga merusak tatanan ekonomi.

Melengkapi penjelasan dari Dirjen KI, Direktur Penegakan Hukum, Arie Ardian Rishadi, juga menyampaikan, bahwa tindakan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Dengan langkah ini, kami berharap bisa memberikan efek jera sekaligus mendukung persaingan usaha yang adil, sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita Presiden RI,” terang Arie.

2024 12 12 Pemusnahan Barang Palsu 4

2024 12 12 Pemusnahan Barang Palsu 3

2024 12 12 Pemusnahan Barang Palsu 2

Wamenkum : Petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian Punya Tanggung Jawab Besar

 wisudataruna1

Depok – Perubahan paradigma hukum pidana di bidang Pemasyarakatan serta maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bidang Keimigrasian membuat beban kerja dan tanggung jawab petugas pemasyarakatan, dan keimigrasian menjadi sangat besar. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Republik Indonesia, Prof. Edward O.S. Hiariej di hadapan lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Poltekip Poltekim Tahun 2024.

“Hari ini telah lahir 625 wisudawan yang terdiri dari 335 dari Poltekip dan 290 dari Poltekim, jumlah yang besar, sejalan dengan beban dan tanggung jawab yang besar,” ujar Wamenkum di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Depok, Rabu (11/12/2024).

Di bidang Pemasyarakatan, lanjut Wamenkum, perubahan paradigma hukum pidana sesuai dengan prinsip universal yaitu keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, tentu memberikan beban kerja dan tanggung jawab yang besar bagi petugas pemasyarakatan.

“Saudara nantinya terlibat dalam proses praajudikasi, ajudikasi, dan postajudikasi. Kalau polisi dan jaksa hanya terlibat dalam proses keadilan korektif dan restoratif, maka Saudara Pemasyarakatan akan terlibat dalam seluruh proses tersebut termasuk pada proses keadilan rehabilitatif,” papar Wamenkum yang sering disapa Eddy.

Di bidang Keimigrasian, Wamenkum berpesan bahwa Imigrasi merupakan jendela bangsa dan negara.

“Saudara-saudara memegang empat fungsi keimigrasian yaitu, fasilitator pembangunan, keamanan, inteligen, dan penegakan hukum di tengah maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ucap Eddy.

Sebagai pejabat imigrasi, lanjutnya, ada asas utama yang wajib dipegang teguh oleh petugas imigrasi.

“Asas kepercayaan adalah asas yang wajib Saudara pegang betul karena objek pekerjaan Saudara adalah orang asing pada saat dia masuk, saat di Indonesia, dan akan keluar dari Indonesia,” ujarnya.

Wamenkum juga menambahkan asas kepercayaan menjadi utama karena ketika bertemu dengan orang asing yang diutamakan adalah internasionalisme.

“Kita terapkan nilai Internasionalisme, maka penghormatan dan pemenuhan perlindungan hak asasi manusia menjadi yang utama,” tambahnya.

Wamenkum kemudian mengatakan terdapat tiga kata kunci dalam mengemban tugas menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Terdapat tiga kunci menjadi ASN, yaitu integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Kalau sudah mengemban tiga kunci tersebut, akan masuk pada jiwa profesionalitas Saudara baik sebagai petugas keimigrasian maupun petugas pemasyarakatan,” ujarnya.

Di akhir paparannya, Wamenkum mengucapkan selamat kepada para wisudawan Poltekip dan Poltekim, dan berpesan agar seluruh wisudawan untuk selalu berbakti kepada orang tua.

“Terakhir, selamat kepada para wisudawan wisudawati hari ini, ingatlah, prestasi yang didapat hari ini, bukan hanya karena kehebatan saudara, tapi karena doa orang tua,” tutup Wamenkum.

Wisuda Poltekip dan Poltekim kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini merupakan tahun pertama dimana lulusan kedua Politeknik ini akan ditempatkan di Kementerian yang berbeda dari Kementerian Hukum, yakni Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi untuk  saling melengkapi dan menguatkan antar lembaga.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Kementerian Hukum, yang semula Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertransformasi menjadi satu Kementerian Koordinator (Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan), dan tiga Kementerian (Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan). Hal ini dilakukan guna meningkatkan fokus pada tugas dan fungsi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah.

wisudataruna2

wisudataruna3

wisudataruna4

Hakordia 2024, Sarana Kemenkum Kenalkan Diri Kepada Masyarakat

pamerankpk1

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin hingga Selasa, 09 – 10 Desember 2024. Kementerian Hukum (Kemenkum), yang saat ini dipimpin oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, ikut berpartisipasi dalam perayaan tersebut dengan mendirikan stan pameran. Momen ini digunakan Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk berinteraksi dan lebih memperkenalkan diri ke masyarakat.

Menurut Kepala Biro Hukum, Pelayanan Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun, selain menampilkan upaya Kemenkum dalam memberantas korupsi, Peringatan Hakordia kali ini dimanfaatkan untuk menjelaskan dan memperkenalkan Kemenkum yang sedang bertransformasi dari semula Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada masyarakat.

“Peringatan Hakordia kami jadikan momen untuk lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus untuk memperkenalkan Kemenkum setelah bertransformasi dari yang semula Kemenkumham,” ujar Ronald.

Menurut Karo Hukerma, bertransformasinya Kemenkumham menjadi tiga kementerian, yang salah satunya Kemenkum, menjadi tantangan tersendiri untuk menginformasikan sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

“Saat ini masyarakat masih banyak yang tidak mengetahui transformasi ini. Jadi momen Hakordia kali ini sangat tepat untuk kita memperkenalkan diri dan berinteraksi langsung kepada masyarakat,” ucap Ronald.

Kehadiran stan Kemenkum pada Hakordia 2024 juga dirasa sangat bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini diutarakan oleh salah satu pengunjung dari Jakarta Barat, Mega. Menurutnya, dirinya mendapatkan informasi yang lengkap akan pelayanan publik di Kemenkum.

“Pameran seperti ini sangat bagus sekali, kalau bisa Kemenkum lebih sering lagi melakukan pameran seperti ini (bertemu langsung dengan masyarakat). Saya mendapat informasi yang lengkap di sini,” kata Mega saat mengunjungi stan Kemenkum, Senin (09/12/2024).

Hakordia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya pemberantasannya. Mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, rangkaian Hakordia Tahun 2024 dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan yang dalam hal ini mewakili Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.

Tema ini diusung dengan filosofi bahwa momentum ini sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi. Ini dilakukan demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia, yakni: pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan ibu kota baru Nusantara, dan menuju Indonesia Emas 2045.

Hakordia memberikan kesempatan bagi KPK untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat. Melalui berbagai kegiatan yang edukatif, kolaboratif, dan berkelanjutan, KPK berusaha untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah, swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, KPK berharap dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

pamerankpk2

pamerankpk3

pamerankpk4

Layanan Administrasi Hukum Berkualitas Bintang Lima Dukung Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

2024 12 09 AHU 1

Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya memberikan pelayanan administrasi hukum berkualitas bintang lima kepada masyarakat dan pelaku usaha, sebagai langkah konkret mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum, serta mendorong iklim investasi yang lebih kondusif.

"Akselerasi layanan administrasi hukum umum (AHU) yang berkualitas adalah salah satu kunci utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Supratman saat memebrikan sambutan sebelum membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Jakarta, Senin (09/12/24).

Menkum menekankan, bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Hukum (Kemenkum) harus memastikan bahwa pelayanan AHU diberikan dengan standar kualitas terbaik, yang tidak hanya memenuhi harapan masyarakat, tetapi juga memberikan pengalaman layanan yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.

"Pelayanan administrasi hukum yang cepat, mudah, dan berkualitas tinggi sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan efisien. Kami ingin setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat memiliki kualitas bintang lima, yang tidak hanya memenuhi, tetapi melampaui ekspektasi masyarakat," ucap Supratman.

Dengan pelayanan seperti ini, lanjut Menkum, Kemenkum akan menciptakan ekosistem hukum yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Menteri Supratman juga menegaskan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sangat mendukung upaya untuk menciptakan ekonomi yang inklusif, di mana setiap lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dapat mengakses layanan hukum yang mereka butuhkan dengan mudah dan cepat.

"Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap Asta Cita Pemerintahan Prabowo, yaitu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel. Layanan AHU yang optimal akan mempercepat aliran investasi, mempermudah akses legalitas bagi pelaku usaha, dan pada akhirnya memperkuat perekonomian nasional," tambah Supratman.

Pada Rakernis kali ini, Menkum juga membahas pentingnya digitalisasi dalam pelayanan administrasi hukum. Menurut Supratman teknologi informasi yang tepat guna dapat mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum. Kemenkum telah mengembangkan berbagai sistem berbasis digital, seperti pendaftaran badan hukum online dan platform digital yang memudahkan pelaku usaha serta masyarakat untuk mengurus administrasi hukum.

"Ditjen AHU memberikan pelayanan hukum yang beragam, dari pembentukan badan hukum, hingga kewarganegaraan yang tersebar di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum), hingga Balai Harta Peninggalan (BHP). Dengan total 153 layanan publik yang mencakup bidang badan usaha, perdata, pidana, tata negara, hingga hukum Internasional dengan digitalisasi tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi. Dengan sistem yang lebih mudah diakses dan lebih cepat, kami harap dapat mengurangi potensi birokrasi yang lambat dan memperbaiki kualitas layanan publik secara keseluruhan," ungkap Supratman.

Lebih dari itu, lanjut Menkum, pelayanan AHU yang cepat dan efisien dalam mendukung pencapaian tujuan ekonomi yang berkelanjutan juga perlu diperhatikan.

"Selain memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha, pelayanan AHU yang berkualitas juga berperan dalam menciptakan kepercayaan investor dan memperlancar aliran investasi yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandas Supratman.

Menkum mengatakan, guna meningkatkan investasi di Indonesia, Ditjen AHU melakukan kerja sama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tentang penguatan dan pemanfaatan data dan informasi atas legalitas badan usaha dan badan hukum. Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah Pemerintah RI dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

“Ditjen AHU akan memberikan data badan usaha dan badan hukum yang terkoneksi dengan Online Single Submission (OSS), sehingga setiap pelaku usaha yang mengurus perizinan di BKPM akan langsung terkoneksi dengan data dari Ditjen AHU,” tambah Supratman.

Lebih lanjut Supratman mengatakan, Rakernis kali ini juga dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan pelayanan AHU yang lebih baik. Supratman berharap setiap Kanwil Kemenkum di seluruh Indonesia dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.

"Sinergi yang kuat antara pusat dan daerah sangat penting agar layanan administrasi hukum dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak di seluruh Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada daerah yang tertinggal dalam mendapatkan layanan hukum yang berkualitas," ujar Supratman.

Di akhir sambutannya Menteri Supratman kembali menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen mendukung ekonomi yang inklusif.

"Kami berkomitmen untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, efisien, dan transparan sesuai dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Rakernis yang mengusung tema 'Akselerasi Layanan AHU dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan' ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham dari seluruh Indonesia, pejabat eselon I dan II, serta para pegawai Kemenkum yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi hukum umum.

2024 12 09 AHU 2

2024 12 09 AHU 3

2024 12 09 AHU 4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021-5253004
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI