Begini Capaian Kinerja Kemenkum Pada Triwulan I 2025

2025 04 15 Capkin TW 1

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mencatatkan sejumlah capaian kinerja pada periode Januari-Maret (triwulan I) tahun 2025. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa Kemenkum memiliki lima bidang layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, yaitu layanan administrasi hukum umum (AHU), layanan kekayaan intelektual (KI), layanan peraturan perundang-undangan (PP), layanan pembinaan hukum nasional, dan layanan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Di bidang AHU, Kemenkum telah menyelesaikan 2.900.948 permohonan atau sebesar 99,57% dari total 2.913.595 permohonan yang masuk. Permohonan-permohonan tersebut terkait layanan hukum perdata, hukum pidana, badan usaha, hukum tata negara, dan otoritas pusat dan hukum internasional. Dari keseluruhan layanan ini, Kemenkum telah mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp311.313.889.586.

Dalam tiga bulan pertama 2025 ini, Kemenkum berhasil menyelesaikan proses naturalisasi kepada enam atlet sepak bola untuk melengkapi kekuatan tim nasional di berbagai laga internasional. Mereka adalah Dion Markx, Tim Geypens, Ole Romenij, Dean James, Emil Audero, serta Joey Pelupessy.

“Bertambahnya pemain berkualitas akan membuat Timnas tampil maksimal dalam kompetisi skala internasional. Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya adalah FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Peringkat 100 besar FIFA, dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday,” kata Supratman, Selasa (15/4/2025) di kantor Kemenkum Jakarta.

Selanjutnya, di bidang KI, Kemenkum telah menyelesaikan 116.126 permohonan, termasuk permohonan tahun sebelumnya, yang didominasi oleh sektor merek sebanyak 66.995 permohonan dan hak cipta sebanyak 36.296 permohonan. Lewat percepatan penyelesaian permohonan merek, maka Kemenkum tidak lagi memiliki tunggakan pelayanan di sektor merek dari tahun sebelumnya. Dari keseluruhan layanan KI, Kemenkum berhasil menerima PNBP sebesar Rp220.903.378.668.

“Program percepatan pemeriksaan substansi merek berdampak secara langsung pada penyelesaian penerbitan sertifikat merek sebanyak 66.995. Penerbitan sertifikat merek adalah wujud kepastian hukum bagi para pelaku usaha untuk menggunakan merek secara legal dan eksklusif dalam kegiatan berbisnis,” ucap Menkum.

Kemudian, di bidang PP, Kemenkum tengah menyiapkan rancangan Undang-undang (RUU) dan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pelaksanaan KUHP baru yang masuk dalam prioritas nasional.

“Kami menyiapkan delapan RUU yang masuk prolegnas, antara lain RUU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi, serta RUU Narkotika dan Psikotropika. Juga tiga RPP terkait pelaksanaan KUHP yang akan berlaku tahun 2026 mendatang,” beber pria kelahiran Soppeng Sulawesi Selatan ini.

Hingga Maret 2025, Kemenkum juga telah menyelesaikan 2.179 proses harmonisasi PP di bidang polhukhankam, pemimipas, komdigi, kesejahteraan masyarakat, perekonomian, serta peraturan daerah. Capaian harmonisasi ini ditargetkan akan meningkat setelah dilakukannya peluncuran aplikasi e-Harmonisasi pada Februari lalu. Inovasi ini meningkatkan kecepatan dan transparansi proses harmonisasi PP.

“e-Harmonisasi memiliki beberapa keunggulan, yaitu instansi pengusul dapat mengajukan permohonan secara daring, dengan jangka waktu hanya 5 hari kerja, dan prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Berikutnya, bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum memberikan bantuan hukum gratis melalui organisasi bantuan hukum terakreditasi kepada masyarakat tidak mampu. Untuk tahun 2025-2027, telah terdaftar 777 pemberi bantuan hukum guna pendampingan dan konsultasi hukum. Selain itu, Kemenkum telah menginisiasi pendirian 1.764 pos bantuan hukum (posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

“Posbankum ini akan memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, mediasi, serta rujukan ke pemberi bantuan hukum/advokat probono yang dibutuhkan oleh masyarakat, baik di desa maupun kelurahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kemenkum berupaya meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional (JDIHN). Sampai dengan bulan Maret tahun ini, terdapat 658.361 dokumen hukum yang telah terintegrasi pada jdihn.go.id, dengan jumlah anggota JDIHN sebanyak 1.679 anggota.

Ada pula layanan Kemenkum di bidang pengembangan SDM. Kemenkum menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan, baik untuk internal maupun stakeholder eksternal Kemenkum. Pada periode Januari-Maret 2025, tercatat sebanyak 17.212 peserta telah mengikuti pelatihan klasikal maupun pembelajaran jarak jauh. Selain itu, Kemenkum sedang melakukan pengembangan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) sehingga nantinya akan ada program studi baru di bidang pelayanan hukum.

Supratman menyebutkan semua tren positif capaian kinerja Kemenkum tidak terlepas dari program transformasi digital yang telah diterapkan sejak pertama kali ia menjabat sebagai Menkum. Ia menargetkan di tahun 2026 semua layanan Kemenkum dapat dinikmati masyarakat secara digital.

“Transformasi digital akan membangun budaya kerja berbasis teknologi untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, efisien, kolaboratif, dan inklusif bagi masyarakat. Program ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional pada ekosistem hukum di Indonesia,” tutup Supratman.

Kemenkum Aceh Pastikan Fakir Miskin Dapat Bantuan Hukum Gratis

2025 04 10 Kunker DPR Aceh 1

Banda Aceh - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh memastikan tersedianya bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, salah satunya yaitu kepada fakir miskin. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, dalam kegiatan Kunjungan Kerja Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke Provinsi Aceh.

"Kegiatan kami berkaitan dengan pembinaan hukum nasional, ada bantuan hukum gratis kepada fakir miskin melalui Organisasi Bantuan Hukum atau OBH yang sudah mendaftarkan diri di Kemenkum," ungkap Meurah pada Kamis (10/04/2024) sore.

Selain itu, Meurah menyampaikan bahwa Kemenkum Aceh juga terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Aceh terkait tugas di bidang peraturan perundang-undangan .

"Kami melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, terkait harmonisasi peraturan perundang-undangan, kalau di Aceh ada Qanun (peraturan daerah) namanya," ujarnya di Aula Kanwil Kemenkum Aceh.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengapresiasi dan mendukung kinerja Kanwil Kemenkum Aceh dalam hal pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat dan harmonisasi peraturan perundang-undangan.

"Komisi XIII DPR RI mengapresiasi dan mendukung kerja-kerja Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, terutama dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendapatkan akses bantuan hukum dan upaya mempermudah harmonisasi bagi pemerintah daerah dalam membuat rancangan Qanun," kata Sugiat.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan menyampaikan bahwa Kemenkum Aceh harus memastikan bahwa sosialisasi hukum sampai kepada masyarakat daerah dan organisasi masyarakat terkecil.

"Tentang sosialisasi hukum, harus dilakukan pemerataan kepada ormas, tokoh agama, kepemudaan sampai ke tingkat daerah yang belum tersentuh, supaya sadar hukum. Lakukan pemetaan daerah mana saja yang belum mengetahui tentang hukum, belum terlihat sejauh mana literasi masyarakat Aceh terkait hukum," tutur Maruli.

Adapun kegiatan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Aceh ini turut dihadiri oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh, Staf Ahli Menteri HAM, Sekjen Komnas HAM RI, Kepala Sekretariat Komnas HAM Aceh, dan Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM.

2025 04 10 Kunker DPR Aceh 2

2025 04 10 Kunker DPR Aceh 3

Menkum: Waktunya Mendengar Masukan dari Bawah

2025 04 09 Halbil 1

Jakarta - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan momen Halal Bihalal tahun ini merupakan waktu yang tepat bagi para pimpinan untuk mendengar masukan dari jajaran dibawahnya. Menurutnya, kepemimpinan yang terbuka terhadap masukan akan membuat pelayanan publik menjadi lebih maksimal.

“Dengan lebih banyak mendengar, saya yakin semua keputusan yang kita ambil akan memungkinkan kita bekerja lebih maksimal dalam rangka memberikan pelayanan,” kata Supratman dalam acara Halal Bihalal Kementerian Hukum (Kemenkum) di gedung Graha Pengayoman, Rabu (09/04/2025).

Dalam sambutannya, Menkum mengisahkan kembali bahwa salah satu masukan yang diberikan oleh staf dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) saat memberikan testimoni adalah fleksibilitas untuk bekerja dari mana saja. Ia menyebut saat ini Kemenkum mulai menerapkan flexible working arrangement (FWA) untuk bekerja dari rumah ataupun dari mana saja. Penerapan FWA pada Direktorat Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menunjukkan hasil positif dengan terselesaikannya puluhan ribu tunggakan pendaftaran merek.

“Pak Sekretaris Jenderal sudah menginisiasi dan selalu memberikan ruang kepada kita untuk bekerja dengan fleksibel, termasuk yang terakhir kepada DJKI. Hasilnya luar biasa, ada 58 ribu tunggakan pendaftaran merek yang bisa diselesaikan, kemudian ada 17 ribu-an merek yang bisa didaftarkan,” ucap menteri kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan ini.

Implementasi fleksibilitas kerja di Kemenkum, lanjut Supratman, dimungkinkan karena adanya transformasi digital yang menjadi fokus utamanya sejak pertama kali menjabat sebagai Menkum. Pembangunan transformasi digital memudahkan masyarakat mendapatkan akses pelayanan publik dari mana saja.

Supratman menegaskan bahwa kebanyakan kebijakan yang diambil merupakan hasil aspirasi dari jajaran pimpinan tinggi dan staf di Kemenkum. Dengan demikian, Kemenkum dapat membentuk tim yang solid untuk membentuk kementerian yang lebih transparan dan akuntabel.

“Selama masukan itu rasional, saya pasti tampung dan itu akan kita laksanakan. Tim yang solid kita bangun bersama, sebagaimana tema Halal Bihalal yaitu menjaga solidaritas dan soliditas di antara kita, dengan pengabdian yang sama untuk membangun Kementerian Hukum menjadi lebih transparan dan akuntabel,” tuturnya di penghujung sambutan.

Adapun dalam acara Halal Bihalal tahun 2025 ini, jajaran pimpinan Kemenkum mendengarkan masukan secara langsung dari tiga perwakilan pegawai Kemenkum. Masukan-masukan yang diberikan antara lain terkait bekerja dari rumah, penambahan rute mudik gratis, dan membangun relasi yang lebih baik antarjajaran Kementerian Hukum.

2025 04 09 Halbil 2

2025 04 09 Halbil 3

34 Bus Diberangkatkan untuk Mudik Bareng Lintas 4 Kementerian

2025 03 21 Mudik 1

Jakarta - Sebanyak 34 bus diberangkatkan untuk mudik bareng lintas empat kementerian dengan tujuan tersebar ke tujuh kota, yakni Padang, Palembang, Lampung, Surakarta, Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya. Sebanyak 1.160 pegawai yang berasal Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian IMIPAS mengikuti kegiatan mudik bareng.

Menteri HAM, Natalius Pigai dalam sambutannya menyampaikan, agar seluruh pegawai tetap menjaga silaturahmi dan silaturahim dengan sesama di bulan Ramadhan ini.

“Sudah hampir mendekati satu bulan kita menjalankan ibadah Ramadan, ada dua makna ibadah yang terkandung didalamnya bagi yg menjalankan yaitu silaturahim dan silaturahmi,” ujar Pigai saat kegiatan pelepasan mudik bersama di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/03/2026).

Menurut Menteri HAM, Mudik yang merupakan tradisi bagi masyarakat Indonesia ini memiliki makna menjaga silaturahmi dan silaturahim dengan kerabat dan sanak saudara.

Lebih lanjut Menteri HAM mengatakan, selain itu terdapat hal yang tidak kalah penting dan diajarkan di seluruh agama yaitu menghormati Tuhan, menghormati sesama manusia, dan menghormati bangsanya.

“Apapun agamamu, suku apapun, kita harus saling menghormati antar sesama manusia,” kata Pigai.

Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum (Setjen Kemenkum), Risman Somantri melaporkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam hal kelancaran dan keselamatan perjalanan mudik 1446 H tahun 2025.

“Mengangkat tema “Mudik Aman Sampai Tujuan”, diharapkan bahwa mudik bersama yang diselenggarakan kali ini dapat berlangsung dengan aman, nyaman dan membawa makna yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Risman.

Karo Umum memastikan, bahwa setiap bus dan seluruh pengemudi sudah dipersiapkan sesuai dengan standar keselamatan. Hal ini untuk memastikan seluruh pegawai tiba dengan selamat ke tempat tujuan.

“Seluruh pengemudi telah lolos tes urin, dan kesehatan, kemudian setiap bus juga telah dipersiapkan sesuai dengan standar keselamatan yang tinggi serta fasilitas yang nyaman untuk mendukung perjalanan jauh,” ungkap Risman.

Secara terpisah, Karo Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Hukum, Ronald Lumbuun menambahkan bahwa pada dasarnya kegiatan mudik bareng ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Pada dasarnya kegiatan ini adalah agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya sejak Kemenkumham sebelum bertransformasi menjadi tiga kementerian teknis di bawah satu kementerian koordinator," ujar mantan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara tersebut.

Akan tetapi, Ronald menjelaskan bahwa setelah terjadinya transformasi terhadap Kemenkumham di bawah Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, maka pelaksanaan kegiatan ini tentunya menjadi ajang kolaborasi dan sinergi di antara empat kementerian tersebut.

"Sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi, maka pada tahun ini kegiatan mudik bersama dilaksanakan oleh empat kementerian dan tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini," tuturnya.

Peserta mudik dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu sebanyak 35 orang, dari Kementerian Hukum sebanyak 784 orang. Selain itu, dari Kementerian Hak Asasi Manusia sebanyak 37, serta dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebanyak 304.

34 jumlah armada bus telah disiapkan oleh mitra kerja Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian IMIPAS, yaitu dari Bank BRI sebanyak 11 unit, Bank BNI sebanyak 7 unit, dan dari Bank Mandiri sebanyak 7 unit. Kemudian, dari PT. Telkom sebanyak 5 unit, dari PT. Solusi Bangun Indonesia sebanyak 2 unit, dan sisanya dari internal kementerian. (Hidayah)

2025 03 21 Mudik 2

2025 03 21 Mudik 3

Menkum Supratman Berdialog dengan Mahasiswa Trisakti tentang RUU TNI

2025 03 19 Dialog Menkum Mahasiswa

Foto oleh: Metrotvnews.com

Jakarta - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasi para mahasiswa terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Sebelumnya, Menkum telah berdialog dengan mahasiswa Universitas Trisakti di area gerbang Pancasila gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (19/03/2025) sore.

Dalam dialog yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut, Menkum duduk dikelilingi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka terkait RUU TNI yang sedang dalam proses pembahasan ini. Mereka mengatakan menolak RUU TNI dan menegaskan amanat reformasi untuk memperkuat supremasi sipil.

Supratman, yang berada di lokasi bersama anggota Komisi XIII DPR Vita Ervina, mengatakan akan menjembatani komunikasi antara mahasiswa dengan pemerintah dan pimpinan DPR.

“Saya akhirnya bisa bertemu dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh anggota mahasiswa Universitas Trisakti," kata Supratman di lokasi.

"Semua tuntutan terkait dengan pembahasan rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I," lanjutnya.

Usai pertemuan dengan para mahasiswa, Supratman menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa agar RUU TNI tidak dilanjutkan mungkin saja terpenuhi, melihat adanya kekhawatiran tentang dwifungsi TNI.

“Tuntutan (mahasiswa) supaya (RUU TNI) tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, soalnya kan jauh," ujar Supratman di halaman Gedung Nusantara II, usai menemui mahasiswa.

Selanjutnya, Menkum Supratman bertemu dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan pandangan-pandangan dari kelompok mahasiswa dengan almamater biru itu. Kemudian ia kembali untuk menemui para mahasiswa, namun mereka telah bubar meninggalkan lokasi area gedung DPR.

Adapun sebelumnya, Komisi I DPR telah menggelar rapat kerja pembahasan tingkat I revisi UU TNI bersama pemerintah, Selasa (18/03/2025). Semua fraksi pun sepakat agar revisi UU TNI bisa dibawa ke rapat paripurna, yang dijadwalkan pada Kamis (20/03/2025) besok.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021-5253004
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI