Menkum: Bulan Suci Ramadhan Merupakan Kesempatan untuk Berkontemplasi dan Melakukan Refleksi

2025 02 27 Munggahan 1

Jakarta - Bulan suci ramadhan merupakan kesempatan bagi seluruh umat muslim berkontemplasi (merenung dan berpikir dengan sepenuh perhatian) dan melakukan refleksi diri. Hal ini disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam kegiatan munggahan di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam rangka Menyambut Ramadhan 1446 H.

"Setelah 11 bulan kita melakukan aktivitas, Allah SWT memberikan kita kesempatan sebulan penuh untuk mendekatkan diri kita kepada sang pencipta", ujar Supratman di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Kamis (27/02/2025).

Supratman menyampaikan, hal yang paling penting bukan hanya sekedar soal berpuasa, tetapi ini merupakan bentuk ketaqwaan kepada Allah SWT.

"Saat ini lagi trend yang namanya intermitten fasting, itu membuktikan bahwa puasa dalam apapun bentuknya akan membuat tubuh kita menjadi sehat, tapi bagi kita umat Islam, (puasa) tidak hanya sekedar menyehatkan tubuh kita, tapi ini adalah bentuk ketaqwaan kepada Allah SWT," tuturnya.

Lebih lanjut Supratman mengatakan, bahwa puasa juga memiliki pesan-pesan religius, seperti untuk melawan hawa nafsu kita sebagai manusia.

"Sebagai manusia kita diciptakan dari dua sisi mata uang yang berbeda dalam diri kita, tapi yang paling berat adalah nafsu kita sebagai manusia. Mudah-mudahan kita melakukan instrospeksi apa yang pernah dan sedang kita lakukan," ujar Supratman.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Kemenkum untuk menunaikan kewajiban membayar zakat, karena hal itu merupakan perintah dari Allah SWT dan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan.

"Bagi kita yang punya kemampuan, jangan lupa menunaikan kewajiban kita untuk zakat fitrah, zakat harta, dan lain-lain sebagainya, ini adalah sebuah proses dalam perjalanan hidup kita," lanjutnya.

Menkum juga mengatakan, ketika manusia berada di atas, jangan melupakan orang yang berada di bawahnya, karena rezeki yang kita miliki terdapat hak orang lain di dalamnya.

"Yang penting kita ingat, bahwa saat kita sedang berada di atas, Allah memberi rezeki yang lebih dibandingkan dengan yang lain, jangan lupa bahwa dalam rezeki yang kita miliki ada hak orang di dalamnya," kata Supratman.

Dalam kegiatan ini, Kemenkum juga menyerahkan santunan kepada anak yatim dari tiga yayasan, yaitu dari Yayasan Rumah Yatim Arrohman, Yayasan Mizan Amanah dan Yayasan Sentuhan Qolbu. (Hidayah)

2025 02 27 Munggahan 2

2025 02 27 Munggahan 3

Terima Kunjungan Dubes Swiss, Menkum Sampaikan Kepastian Perizinan

2025 02 26 Dubes Belanda 1

Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyambut kedatangan Duta Besar (Dubes) Swiss, Oliver Zehnder. Dalam pertemuan ini, Menkum menyampaikan, bahwa pemerintah Indonesia sudah mereformasi tentang perizinan dalam berusaha, agar bisa satu pintu melalui sistem Online Single Submission (OSS). OSS tentunya akan memudahkan para negara sahabat untuk mendapat kepastian soal perizinan.

"Kami bertekad di tahun 2026, 500 layanan di Kemenkum semua dilakukan by digital. Tentunya itu akan memudahkan Swiss dalam berinvestasi," ucap Supratman di kantornya, Jakarta, Rabu (26/02/2025).

Lebih lanjut Menkum mengatakan, kerja sama Indonesia dan Swiss melalui Indonesia–European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA), merupakan hal yang baik, dan dapat ditingkatkan.

"Dari IE-CEPA, Kemenkum berperan menyiapkan regulasi terkait bagaimana Indonesia bisa menerima semua investasi yang masuk secara aman, dan memberikan kepastian hukum terkait perizinannya," ujar Menkum.

Menkum berharap, dengan hubungan yang baik antara Indonesia dan Swiss, Swiss dapat menjadi salah satu investor terbesar di sisi perdagangan dan industri di Indonesia.

"Kami punya produk bahan mentah dengan kualitas yang sangat baik, kami yakin Swiss bisa menjadi pintu masuk produk pertanian Indonesia, dan membuat produk itu diterima secara baik bahkan di Eropa," lanjut Supratman.

Menanggapi pernyataan Menkum, Dubes Swiss mengatakan, bahwa pihaknya berharap dapat berinvestasi dengan mudah di Indonesia.

"Kami sempat bertemu dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kamar Dagang Indonesia (Kadin), dan Kementerian Luar Negeri, berdiskusi terkait investasi yang sangat produktif. Kami juga membahas tentang road map pertumbuhan ekonomi kedua negara sehingga kami berharap Swiss menjadi lebih mudah untuk berinvestasi di Indonesia," ujarnya.

Selain membahas isu terkait ekonomi dan investasi, pada pertemuan tersebut juga dibahas terkait Mutual Legal Assistance (MLA) antar dua negara yang sudah ditanda tangani sejak 2019. Menkum membuka peluang untuk Swiss perluas MLA secara komprehensif terutama di bidang ekstradisi.

"Walaupun saat ini tidak ada masalah, kita menjaga kemungkinan-kemungkinan kedepannya, apapun bisa terjadi," pungkas Menkum.

Di akhir pertemuan, Menkum berharap kerja sama Indonesia dan Swiss bisa diperluas lagi.

"Kami menghargai apa yang sudah terjalin selama ini, semoga pemerintah Swiss bisa lebih jauh lagi mengembangkan berbagai sektor terutama hilirisasi, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," tutup Menkum.

Turut hadir mendampingi Menkum saat menerima kunjungan kehormatan Dubes Swiss, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, Kepala Badan Strategi Kebijakan (Ka BSK), Andry Indrady, dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun. (Kiki, foto: Zeqi)

2025 02 26 Dubes Belanda 2

Menkum Supratman: Semakin Mudah Menyusun Peraturan Perundang-undangan dengan e-Harmonisasi

2025 02 25 Launching Eharmonisasi

Jakarta - Kini pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi semakin cepat dan mudah. Kementerian Hukum (Kemenkum) telah memiliki layanan e-Harmonisasi dan buku tanya jawab seputar pembentukan peraturan perundang-undangan. Kedua layanan ini dapat diakses pada situs Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) https://djpp.kemenkum.go.id.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan kehadiran layanan baru ini sangat penting karena pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan bagian tidak terpisahkan dalam tata pemerintahan suatu negara. Dengan jumlah 55 Kementerian/Lembaga (K/L), 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Indonesia tentu membutuhkan harmonisasi dalam pembentukan perundang-undangannya untuk mewujudkan kepastian hukum.

“Aplikasi e-Harmonisasi dapat memudahkan Pemerintah K/L dan Pemda untuk mengajukan, meninjau, serta melakukan penyelarasan terhadap rancangan peraturan secara lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, aplikasi e-Harmonisasi ini juga dapat digunakan oleh masyarakat untuk memberi masukan atau tanggapan atas rancangan regulasi,” kata Supratman dalam acara peluncuran kedua layanan tersebut, Selasa (25/02/2025).

Menteri kelahiran Soppeng ini menyebutkan buku tanya jawab seputar pembentukan peraturan perundang-undangan dapat menjadi panduan sekaligus memberi jalan keluar saat instansi pemerintah menemui kendala dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Peluncuran buku tanya jawab merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang sama-sama memiliki tujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Buku tanya jawab ini adalah hasil kolaborasi kedua kalinya antara pemerintah Indonesia dalam hal ini Ditjen PP dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Ini adalah komitmen bahwa Indonesia sangat terbuka dan Kementerian Hukum berperan sangat penting dalam sistem pemerintahan Indonesia untuk membangun kepastian hukum,” tuturnya di Graha Pengayoman, Jakarta.

Lebih lanjut, Menkum mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang bercita-cita untuk dapat menjadi anggota dari The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Oleh karena itu, dibutuhkan penyusunan peraturan perundang-undangan yang lebih terbuka dan akuntabel.

Ia juga menyampaikan bahwa akuntabilitas merupakan hal yang penting dalam memberikan layanan hukum. Akuntabilitas ini menjadi poin yang harus diperhatikan apabila ingin menciptakan kepastian hukum di Indonesia yang berdampak dalam peningkatan investasi. Salah satu upaya peningkatan akuntabilitas adalah dengan menghadirkan pelayanan digital di bidang hukum.

“Indonesia dapat lebih terbuka dan akuntabel dalam segala bentuk penyusunan peraturan perundang-undangan, hingga tercipta iklim investasi yang dibutuhkan oleh negara-negara yang akan berinvestasi di Indonesia,” ujar Menkum.

“Akuntabilitas hanya dapat diperoleh jika seluruh layanan kita lakukan dalam bentuk digital sehingga kepastian hukumnya jauh lebih mudah. Transformasi digital menjadi sangat penting.” tambahnya.

Pada kegiatan ini, Ditjen PP Kementerian Hukum juga melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan satu lembaga dan lima universitas di bidang pengembangan pembentukan peraturan perundang-undangan. Lembaga tersebut adalah Komisi Pemberantasan Korupsi, dan lima universitas dimaksud adalah Universitas Khairun Maluku Utara, Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia Medan, Universitas Galuh Ciamis, Universitas Yarsi dan Universitas Jember.

Bukan Sekadar Kemenangan, Pengayoman Run 2025 Bangun Kebersamaan untuk Hidup Sehat

2025 02 23 Pengayoman Run

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyelenggarakan Pengayoman Run 2025, ajang lari 5km dan 10km, Minggu (23/02/2025).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan ajang lari ini bukan bertujuan memenangkan hadiah semata. Namun, Kemenkum ingin membangun semangat kebersamaan masyarakat Indonesia untuk menjaga pola hidup sehat.

"Yang ingin kami tekankan adalah Pengayoman Run bukan tentang kemenangan saja. Tetapi membangun semangat kebersamaan kita. Membangun hidup yang lebih sehat," ujar Supratman usai menyelesaikan lari 5km yang ia ikuti.

Ia menyebutkan lari adalah olahraga paling murah, bisa dilakukan kapan pun dan dimana saja. Sehingga mimpi membangun Indonesia yang lebih sehat tidaklah mustahil.

"Ini (lari) olahraga paling murah kan. Karena itu kita mengajak semua masyarakat lebih sadar tentang kesehatan," katanya di GOR Soemantri.

Selain kesehatan fisik, lanjut Supratman, ajang lari sekaligus mengajarkan peserta tentang kekonsistenan, daya juang, dan pantang menyerah dalam mencapai garis finish.

"Dalam setiap langkah lari kita, ada semangat pantang menyerah. Semangat ini harus kita bawa dalam upaya memajukan bangsa Indonesia, melalui bidang tugas kita masing-masing," lanjut Supratman dalam kegiatan bertajuk 'Bersama Kita Lindungi Karya Anak Bangsa' tersebut.

Menteri kelahiran Sulawesi ini berharap Pengayoman Run 2025 dapat menjadi kegiatan tahunan. Ia menyebut ajang lari yang diikuti sekitar 5000 peserta ini sama sekali tidak menggunakan APBN. Semua biaya merupakan dukungan dari mitra Kemenkum dan peserta sendiri.

"Kami tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Semuanya urunan peserta, juga dukungan sponsor dan mitra kerja Kemenkum," tutupnya.

Kepemimpinan di Kemenkum yang Tanpa Jarak, Kolaboratif, dan Afiliatif

2025 02 21 Bela Negara 2

Depok - Terdapat berbagai macam tipikal dan gaya kepemimpinan dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Bagi Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, gaya kepemimpinan di instansinya adalah tipe kolaboratif dan afiliatif, serta tak berjarak.

“Kalau kita bicara soal kepemimpinan, ada berbagai macam tipikal. Tapi buat kita di Kementerian Hukum (Kemenkum), adalah sebuah kepemimpinan yang kolaboratif. Jadi harus open afiliasi. Sehingga kita tidak menemukan sebuah tipe kepemimpinan yang satu arah,” kata Supratman, Jumat (21/02/2025) malam.

Semua level manajemen dari atas sampai bawah (top-down) maupun dari bawah ke atas (bottom-up), lanjut Menkum, masing-masing mempunyai kontribusi yang sangat penting bagi keberhasilan sebuah institusi negara.

“Keberhasilan seorang menteri, wakil menteri, tanpa didukung oleh seluruh pejabat baik struktural maupun fungsional, nggak ada apa-apanya,” ucapnya saat memberikan pengarahan dalam Pelatihan Future Leadership Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kemenkum Tahun Anggaran 2025.

Menteri berusia 56 tahun ini lebih suka memanggil dan menyapa para jajarannya dengan sebutan ‘Teman-Teman’, karena itu adalah manifestasi dari sebuah kepemimpinan yang afiliatif, yaitu kepemimpinan membangun ikatan emosional dan keharmonisan.

“Saya tidak ingin menciptakan jarak di antara Bapak/Ibu. Tidak. Karena saya sadar sepenuhnya bahwa dengan kebersamaan, kita dapat mencapai harapan dan cita-cita dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengejar ketertinggalan Indonesia. Kita bukan lagi berjalan, tetapi harus berlari bersama,” ucapnya.

Selama menjabat sebagai Menkum, Supratman yang akrab disapa Bang Maman ini merasa sangat senang dapat bekerja sama dengan segenap jajaran yang ada.

“Dalam sebuah kolaborasi yang luar biasa bersama teman-teman semua, karena bahwa saya menemukan keluarga saya di sini. Bapak/Ibu adalah keluarga saya. Bahkan setiap saat, semua laporan kegiatan saya baca di grup-grup komunikasi yang kita miliki,” katanya.

Supratman menyadari bahwa Kemenkum merupakan sebuah kementerian yang sangat strategis. Dimana kolaborasi di antara seluruh pegawai, adalah hal yang paling utama dilakukan untuk merekatkan persaudaraan.

“Itu (persaudaraan) dulu yang penting. Kalau kita sudah merasa sebagai satu bagian keluarga, mengakomodasi semua kepentingan yang berbeda-beda di tiap kepala kita ini akan jauh lebih mudah merajutnya,” tutur lulusan dari Universitas Muslim Indonesia ini.

“Sehingga, kalau ada yang berhasil, saya pasti akan memberi apresiasi. Tetapi kalau ada yang gagal, saya juga umumkan tapi kita komunikasikan, supaya ada rasa memiliki yang tinggi, supaya ada rasa kebersamaan di antara kita,” tutupnya. (Tedy)

2025 02 21 Bela Negara 1

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021-5253004
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI