
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan perkembangan proses ekstradisi buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi (AAG). Supratman menjelaskan bahwa pada 21 Februari 2025, Kementerian Hukum selaku otoritas pusat dalam penanganan ekstradisi telah menerima permohonan ekstradisi dari Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, atas dasar permitaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lihat selengkapnya di sini
