MPPN dan MKNP Wajib Awasi Notaris untuk Cegah TPPU dan TPPT

 2025 10 22 Pelantikan MPPN 1

Jakarta - Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) wajib mengawasi notaris dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU/TPPT). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy Hiariej saat melantik Anggota MPPN dan Anggota MKNP Periode Tahun 2025-2028.

“Setelah Indonesia resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) pada Oktober 2023, maka seluruh profesi hukum, termasuk notaris, dituntut untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPU/TPPT,” ujar Eddy di Graha Pengayoman, pada Rabu (22/10/2025).

Menurut Eddy, notaris bukan sekadar pembuat akta, tetapi juga penjaga sistem hukum yang mencegah disalahgunakannya instrumen hukum untuk kejahatan keuangan.

“Tugas yang diemban oleh Saudara/Saudari bukan tugas ringan. Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan harus menjadi pilar moral dan hukum yang menjaga profesi notaris tetap bermartabat,” tuturnya.

Lebih lanjut Eddy menuturkan, bahwa melalui MPPN Kementerian Hukum berharap muncul pola pengawasan yang progresif dan preventif terhadap notaris.

“MPPN tidak hanya menindak, tetapi juga mendidik dan membimbing notaris agar patuh terhadap rekomendasi FATF serta Undang-Undang TPPU,” kata Eddy.

Dia juga mengingatkan, bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris merupakan kewenangan Menteri Hukum yang harus terus dilaksanakan oleh MPPN dan MKNP.

“Saya mengharapkan Saudara/Saudari yang dilantik tetap menjaga marwah MPPN dan MKNP sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan dan kepastian hukum atas perilaku notaris yang tidak bertanggung jawab,”ujar Eddy.

Wamenkum berpesan kepada seluruh anggota yang dilantik, agar terus memegang teguh integritas dan independensi, serta menggunakan sistem digital sebagai alat transparansi dan akuntabilitas.

“Saya percaya, dengan kolaborasi dan komitmen, kita dapat membangun sistem pengawasan dan pembinaan notaris yang kuat, profesional, dan berdaya saing global,” ucapnya.

2025 10 22 Pelantikan MPPN 2

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021-5253004
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
REPUBLIK INDONESIA


          rss kemenkumham

  Jl. H.R. Rasuna Said, Kec. Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
  021-5253004
  rohumas@kemenkum.go.id
  pengaduan.setjen@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI