Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan perempuan sebagai fondasi pembangunan nasional pada Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Upacara Kementerian Hukum, Senin (22/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, selaku pimpinan upacara, menegaskan peran strategis perempuan Indonesia sebagai penggerak pembangunan di berbagai sektor.
“Perempuan Indonesia tidak pernah berhenti berjuang. Dengan ketangguhan dan kreativitas, perempuan membuktikan bahwa kemajuan bangsa tidak terpisah dari kemajuan perempuan,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa peringatan Hari Ibu ke-97 menjadi momentum apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia tanpa memandang latar belakang sosial, profesi, budaya, maupun wilayah. Kontribusi perempuan hadir di berbagai bidang, mulai dari ekonomi keluarga, pendidikan, dan kesehatan, hingga pemerintahan, teknologi, seni, serta olahraga.
Lebih lanjut, Gusti Ayu menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui penguatan kerangka hukum dan kebijakan, antara lain Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), serta pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan.
“Kita tidak boleh berhenti pada seremoni. Diperlukan langkah nyata, kolaborasi lintas sektor, dan komitmen berkelanjutan agar perempuan Indonesia dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan,” tegasnya.
Mengakhiri penyampaiannya, ia memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia atas kekuatan, daya juang, kasih sayang, serta karya nyata yang telah berkontribusi dalam perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas 2045 yang inklusif dan berkeadilan.
